PROVINSI SUMATERA UTARA

Gubernur: Potensi Besar tapi Kepatuhan Pajak Semrawut

Dian Kurniati
Kamis, 03 Desember 2020 | 10.30 WIB
Gubernur: Potensi Besar tapi Kepatuhan Pajak Semrawut

Ilustrasi. (DDTCNews)

MEDAN, DDTCNews – Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menilai potensi penerimaan pajak daerah di Sumatera Utara masih banyak yang belum tergarap lantaran kepatuhan pajak masyarakat saat ini belum maksimal.

Edy mengatakan pajak seharusnya bisa menjadi tulang punggung pendapatan daerah. Menurutnya, pendapatan asli daerah (PAD) Sumut seharusnya bisa mencapai Rp10 triliun, dari proyeksi tahun ini senilai Rp5,4 triliun.

"Kami di Sumut punya potensi wilayah, tetapi kepatuhan pajaknya semrawut," katanya dalam laman resmi Pemprov Sumatera Utara, Kamis (3/12/2020)

Edy menuturkan Sumatera Utara akan belajar dari Singapura yang 98% pendapatan negaranya berasal dari pajak. Meski wilayah Singapura kecil, sambungnya, negara tersebut mampu meraup penerimaan pajak dalam jumlah besar.

Untuk meningkatkan penerimaan pajak, lanjutnya, pemprov berencana mendatangkan lebih banyak investor ke Sumatera Utara dengan terus memperbaiki kepastian hukum di wilayahnya. Dia meyakini potensi penerimaan pajak yang bisa digarap akan lebih besar ke depannya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar menuturkan Pemprov Sumatera Utara telah banyak menghasilkan inovasi. KPK bahkan memberikan penghargaan atas inovasi Pemprov Sumatera Utara dalam meningkatkan pajak daerah.

"Kami melihat dan mendengar bahwa selama ini ada banyak capaian dan inovasi yang telah dilakukan oleh Pemprov Sumatera Utara," ujarnya.

Lili menyebutkan beberapa inovasi optimalisasi pajak daerah yang dilakukan Pemprov Sumut antara lain kerja sama Pemprov dengan Pertamina mengenai transparansi pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB).

Lalu, optimalisasi pajak air permukaan, integrasi tax clearance daerah se-Sumut, serta optimalisasi pajak mineral bukan logam dan batuan. Selain itu, ada juga optimalisasi pajak air bawah tanah, implementasi tax clearance (PTPS) dan pendapatan.

“Termasuk kerja sama pembuatan dan pemanfaatan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT), serta implementasi alat rekam pajak atau tapping box bekerja sama dengan Bank Sumut,” tutur Lili.

Mengenai optimalisasi aset, Lili menyebutkan capaian sertifikasi tanah oleh pemda sepanjang Januari hingga November 2020 telah mencapai 2.478 bidang yang tersertifikat atau seluas 8,79 juta meter persegi dengan nilai lahan Rp1,006 triliun.

Untuk diketahui, kehadiran Lili di Sumut adalah untuk menghadiri rapat koordinasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi dengan fokus pada tiga sektor, yakni perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta reformasi birokrasi dan penegakan hukum. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.