Penggunaan alat tapping box. (Foto: Antara)
SALATIGA, DDTCNews - Pemkot Salatiga, Jawa Tengah, menjalin kerja sama dengan Bank Jateng untuk pengadaan tambahan alat perekam transaksi atau tapping box pada tahun ini.
Wali Kota Salatiga Yulianto menyambut baik kerja sama pemkot dengan Bank Jateng untuk pengadaan 45 alat tapping box. Menurutnya, dengan tapping box menjadi instrumen pengawasan yang efektif bagi pelaku usaha ada patuh dan tertib dalam pembayaran pajak daerah.
"Akan kita kawal, sehingga sinergi dan kerja sama bisa baik untuk meningkatkan PAD Salatiga,” katanya di Salatiga, seperti dikutip Selasa (25/8/2020).
Yulianto mengatakan pemanfaatan teknologi informasi akan semakin vital untuk mendukung kerja pemkot mengumpulkan pendapatan daerah baik dari pajak dan retribusi. Menurutnya, Pemkot Salatiga akan meningkatkan peran e-parkir dan e-retribusi untuk mengamankan penerimaan daerah.
Oleh karena itu, ia meminta agar Badan Keuangan Daerah (BKD) Salatiga segera mengeksekusi perjanjian dengan Bank Jateng ini. Dengan demikian tapping box dapat segera didistribusikan pada lokasi usaha di wilayah Salatiga.
Sementara itu, Kepala Bank Jateng Cabang Salatiga Erna Satyawati mengatakan dengan alat tapping box, pemkot mendapatkan data langsung atau real time atas transaksi yang dilakukan pelaku usaha. Dengan demikian, potensi penerimaan pajak dapat diukur secara presisi.
Selain itu, alat tapping box juga bisa mengukur tingkat kepatuhan wajib pajak. Pasalnya, sistem ada secara otomatis mencatat kapan alat dihidupkan atau dimatikan oleh pemilik usaha.
"Apabila ada wajib pajak yang nakal akan kelihatan, jam berapa mereka mematikan alatnya, tanggal berapa akan terdekteksi. Nanti akan kami koordinasikan dengan pemkot apabila ada WP yang mulai nakal," imbuhnya dilansir joglosemar.com. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.