PROVINSI SUMATERA UTARA

Gubernur Perintahkan Penahanan Kendaraan Dinas yang Belum Lunasi Pajak

Aurora K. M. Simanjuntak
Selasa, 19 Mei 2026 | 14.00 WIB
Gubernur Perintahkan Penahanan Kendaraan Dinas yang Belum Lunasi Pajak
<p>Ilustrasi.</p>

MEDAN, DDTCNews - Pemprov Sumatera Utara menggalakkan pemeriksaan legalitas data kendaraan sekaligus menertibkan kendaraan dinas, baik milik pemprov maupun organisasi perangkat daerah (OPD), yang belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap menegaskan petugas akan langsung menahan kendaraan yang didapati belum melunasi PKB ke kas daerah. Kendaraan dinas baru dikembalikan setelah menyelesaikan kewajibannya.

"Kami akan lakukan penahanan terhadap kendaraan yang belum selesai administrasi pajaknya. Setelah selesai, baru kami kembalikan ke dinasnya," katanya, dikutip pada Selasa (19/5/2026).

Sulaiman menjelaskan seluruh kendaraan dinas dikumpulkan di Lapangan Astaka untuk diperiksa. Selain memeriksa kondisi pajak, lanjutnya, petugas juga melakukan pendataan penanggung jawab atau pengguna kendaraan dinas tersebut.

Kegiatan pemeriksaan dan pendataan kendaraan dinas tidak hanya digelar 1 kali. Rencananya, aksi penertiban oleh pemprov akan berlangsung selama sepekan ke depan, hingga 25 Mei 2026.

"Kegiatan ini sesuai dengan arahan gubernur, kita ingin memastikan aset kita, khususnya kendaraan yang masih bisa beroperasi. Kemudian, kita juga ingin tahu siapa yang menggunakannya," ujar Sulaiman.

Tidak hanya kendaraan bermotor, petugas juga akan menyisir dan mendata berbagai aset daerah, baik aset bergerak maupun tidak bergerak. Pemeriksaan tersebut juga akan mencakup aset yang berada di luar kota.

Melalui kegiatan tersebut, pemprov ingin memastikan bahwa aset daerah terawat dengan baik, tidak rusak atau terbengkalai. Kemudian, aset juga dipakai semaksimal mungkin untuk mendukung kinerja pemprov.

"Kami ingin aset-aset ini terpelihara dengan baik, dan dimaksimalkan untuk mendukung tugas Pemprov Sumut. Aset yang di luar kota juga akan diperiksa oleh UPT, sehingga kita memiliki data terbaru," tutur Sulaiman seperti dilansir mistar.id. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.