SURAKARTA, DDTCNews - Lebih dari 100 anggota dan staf Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) mengikuti sosialisasi pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax DJP yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surakarta pada 12 Februari 2026.
Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Surakarta Ricco Survival Yubaidi menegaskan banyaknya PPAT yang mengikuti sosialisasi pelaporan SPT Tahunan merupakan bentuk kehati-hatian profesional di tengah maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan pajak.
“Sekarang banyak tautan mencurigakan yang mengatasnamakan DJP. Kami tidak ingin berspekulasi. Lebih baik klarifikasi langsung sekaligus meminta pendampingan [pelaporan SPT Tahunan],” ujarnya dikutip dari situs DJP, Jumat (27/2/2026).
Selanjutnya, materi SPT Tahunan disampaikan oleh penyuluh pajak Andre Setiawan. Namun, sebelum menyampaikan materi, Andre meminta PPAT untuk memastikan bahwa fasilitas Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN) sudah aktif dan dilaporkan melalui Coretax DJP.
“Sebelum bicara soal isi SPT, pastikan dulu apakah rekan-rekan menggunakan NPPN dan apakah pemberitahuannya sudah disampaikan melalui menu coretax. Tanpa langkah ini, pelaporan bisa tidak sesuai ketentuan,” tuturnya.
Bagi wajib pajak orang pribadi usahawan yang menggunakan NPPN, lanjut Andre, pemberitahuan NPPN wajib disampaikan melalui coretax paling lambat 31 Maret. Hal ini penting sebagai bagian dari persiapan agar pelaporan SPT sesuai dengan ketentuan.
Peserta yang mayoritas adalah staf administrasi kantor PPAT ini turut diperkenalkan dengan Simulator Coretax https://spt-simulasi.pajak.go.id/login agar dapat berlatih tanpa risiko kesalahan data. Mulai dari input penghasilan, pencatatan harta dan kewajiban, hingga proses submit SPT.
Penyuluh pajal juga kembali menegaskan bahwa komunikasi resmi DJP hanya menggunakan domain @pajak.go.id. Peserta diimbau tidak membagikan data pribadi, kode verifikasi, maupun mengakses tautan dari sumber yang tidak jelas.
“Edukasi ini penting lantaran profesi PPAT bersinggungan langsung dengan data sensitif dan transaksi bernilai tinggi,” ujar Andre. (rig)
