PALEMBANG, DDTCNews - Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil menghimpun penerimaan pajak daerah melebihi target hingga 31 Desember 2025, yakni senilai Rp3,92 triliun.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel Achmad Rizwan mengatakan setoran pajak tersebut mencapai 102,46% dari target 2025 yang ditetapkan senilai Rp3,83 triliun. Dia melaporkan kinerja penerimaan pajak tahun lalu didorong oleh sektor pajak air permukaan dan pajak BBM.
"Realisasi pajak daerah secara keseluruhan sangat positif dengan capaian di atas 100%. Ini menunjukkan tren kesadaran wajib pajak terus meningkat serta optimalisasi potensi pajak di berbagai sektor," katanya, Jumat (2/1/2026).
Lebih lanjut, Achmad memaparkan capaian tiap sektor pajak daerah yang menjadi kewenangan Pemprov Sumsel. Seperti telah disampaikan, pajak daerah yang kinerjanya paling optimal ialah pajak air permukaan, yakni terealisasi Rp45,13 miliar atau 170% dari target Rp26,54 miliar.
Kemudian, disusul realisasi pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) senilai Rp1,71 triliun atau 116,7% dari target senilai Rp1,47 triliun. Selanjutnya, pajak kendaraan bermotor (PKB) terealisasi Rp778,88 miliar atau 100,9% dari target Rp771,4 miliar.
Namun, Achmad mengakui ada beberapa jenis pajak daerah yang masih lesu dan belum mencapai target. Dia menilai rendahnya kinerja penerimaan pajak di sejumlah sektor akan menjadi evaluasi supaya pemungutannya pada 2026 lebih optimal.
Dia pun menyebutkan sektor pajak yang tidak memenuhi target 2025 antara lain bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yang hanya terealisasi Rp671,25 miliar atau 84,14% dari target Rp797,8 miliar.
Tidak hanya itu, pajak rokok juga hanya mencapai Rp692,33 miliar atau 94,82% dari target yang dipatok Rp730,17 miliar. Lalu, pajak alat berat hanya terealisasi Rp3,87 miliar atau 64,58% dari target Rp6 miliar.
Kemudian, opsen pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) hanya terealisasinya Rp16,5 miliar atau 59,22% dari target yang ditetapkan Rp27,87 miliar.
Achmad mengatakan Bapenda Sumsel akan terus mengupayakan inovasi layanan ke depannya. Dia meyakini upaya tersebut akan memudahkan masyarakat menjalankan kewajiban pajaknya, sehingga penerimaan lebih optimal.
"Meski secara total target kita terlampaui, ada beberapa jenis pajak yang masih di bawah target. Ini akan menjadi bahan evaluasi mendalam kami untuk penguatan strategi pemungutan di tahun depan," ujar Achmad dilansir suarapublik.id. (dik)
