BANDUNG, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jawa Barat III berhasil mengumpulkan penerimaan pajak senilai Rp21,6 triliun sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Capaian ini tumbuh 5% dari periode yang sama tahun lalu.
Dalam keterangan resmi, Kanwil DJP Jawa Barat III menyebut penerimaan tersebut setara dengan 67,3% dari target pada tahun ini.
"Sementara itu, realisasi restitusi tercatat sebesar Rp2 triliun, terkontraksi 6,9%," tulis Kanwil DJP Jawa Barat III dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (27/11/2025).
Penerimaan Kanwil DJP Jawa Barat III ditopang oleh PPh badan yang bertumbuh sebesar 11,4% dan PPN dalam negeri yang bertumbuh sebesar 1,2%.
Sektor-sektor yang berkontribusi besar terhadap penerimaan pajak Kanwil DJP Jawa Barat III antara lain industri pengolahan (11,07%); administrasi pemerintahan (7,66%); serta pejabat negara, karyawan, pensiunan, dan tidak/belum bekerja (24,61%).
Kanwil DJP Jawa Barat III tercatat berkontribusi sebesar 25,6% dari total penerimaan pajak se-Jawa Barat yang pada Januari hingga Oktober 2025 mencapai Rp84,39 triliun.
Dana pajak yang dikumpulkan oleh kanwil-kanwil DJP di Jawa Barat digunakan untuk melaksanakan beragam program, termasuk makan bergizi gratis (MBG) kepada 8,5 juta penerima manfaat, fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) untuk 50.850 unit rumah, hingga koperasi merah putih di desa dan kelurahan.
Penerimaan pajak juga digunakan untuk membuka 13 sekolah rakyat, menyalurkan 22,46 juta kilogram beras SPHP, dan menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) senilai Rp23,27 triliun kepada kurang lebih 428.000 debitur. (rig)
