AMBON, DDTCNews - Pemkot Ambon turut serta melakukan sweeping atas wajib pajak yang belum melunasi pajak kendaraan bermotor (PKB).
Optimalisasi PKB diperlukan mengingat Kota Ambon turut mendapatkan tambahan penerimaan dalam bentuk opsen PKB sebesar 66% dari nilai PKB terutang.
"Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan PAD di seluruh kabupaten/kota di Maluku secara maksimal dan selaras dengan semangat kemandirian fiskal," ujar Wakil Wali Kota Ely Toisutta, dikutip pada Minggu (9/11/2025).
Hingga kuartal III/2025, opsen PKB yang diterima oleh Pemkot Ambon mencapai Rp20,54 miliar, 93,37% dari target opsen PKB yang ditetapkan dalam APBD.
Pemkot Ambon telah melakukan sweeping PKB sebanyak 7 kali bersama Polda Ambon dan Jasa Raharja. Dari kegiatan tersebut, tercatat ada 1.268 kendaraan yang terjaring dengan total tunggakan opsen PKB senilai Rp262,43 juta.
Ke depan, Ely mengatakan sinergi antarpemda diperlukan untuk memperkuat basis pendapatan asli daerah (PAD) di tengah turunnya transfer dari pemerintah pusat
"Pemerintah pusat telah memberlakukan kebijakan efisiensi anggaran yang tentu berdampak pada program-program daerah. Oleh karena itu, pemda harus berupaya maksimal untuk memperoleh pendapatan guna melanjutkan pembangunan," ujar Ely.
Ely mengatakan otonomi daerah dan desentralisasi menuntut setiap daerah untuk meningkatkan kemandiriannya melalui peningkatan PAD.
"Pemda harus berupaya maksimal untuk memperoleh pendapatan guna melanjutkan pembangunan. Otonomi daerah menuntut kemandirian fiskal agar tidak bergantung pada pembiayaan dari pusat," ujar Ely. (rig)
