KABUPATEN JOMBANG

Kabar Baik! Bupati Pangkas Nilai Ketetapan PBB-P2 untuk Tahun Depan

Nora Galuh Candra Asmarani
Rabu, 03 September 2025 | 11.30 WIB
Kabar Baik! Bupati Pangkas Nilai Ketetapan PBB-P2 untuk Tahun Depan
<p>Ilustrasi.</p>

JOMBANG, DDTCNews – Bupati Jombang Warsubi memastikan penetapan pungutan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jombang bakal dipangkas pada tahun depan.

Warsubi menyampaikan pernyataan tersebut secara langsung di hadapan warga yang menyuarakan aspirasinya pada Selasa (2/9/2025). Dia menjelaskan kesepakatan mengenai penurunan PBB-P2 telah ditandatangani bersama dengan DPRD Jombang pada 13 Agustus 2025.

“Kesepakatan sudah kami tandatangani bersama DPRD, bahwa PBB-P2 Jombang tahun 2026 akan kami turunkan, dan hal ini pasti terealisasi,” katanya, dikutip pada Rabu (3/9/2025).

Warsubi menyebut kebijakan tersebut diambil untuk memastikan PBB-P2 tidak memberatkan warga Jombang. Dia menambahkan wajib pajak yang merasa keberatan dengan tagihan PBB-P2 tahun ini dapat mengajukan permohonan keberatan ke kantor desa.

“Yang penting tidak memberatkan masyarakat yang ada di Kabupaten Jombang. Agar nanti tidak jauh-jauh ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang, dan akan diperlakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Penurunan tersebut menjadi kabar baik bagi masyarakat Jombang mengingat tagihan PBB-P2 terus mengalami kenaikan sejak 2022. Berdasarkan data yang ada, nilai ketetapan PBB-P2 Jombang terus meningkat dari Rp 29,08 miliar pada 2022 menjadi Rp43,15 miliar pada 2025.

Warsubi menguraikan rencana ketetapan PBB-P2 pada tahun depan dipatok Rp28,34 miliar. Angka tersebut turun 34,32% atau Rp14,8 miliar dibandingkan dengan ketetapan PBB-P2 2025 yang mencapai Rp43,15 miliar.

“Penurunan ini bahkan menjadikan nilai ketetapan PBB tahun 2026 kembali ke angka setara tahun 2022,” tuturnya seperti dilansir kabarjatim.com. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.