MAKASSAR, DDTCNews - DPRD Kota Makassar, Sulawesi Selatan menyarankan pemkot untuk melakukan optimalisasi penerimaan pajak daerah, terutama yang bersumber dari kafe, rumah makan dan reklame.
Ketua Komisi B DPRD Makassar Ismail mengatakan optimalisasi penerimaan pajak dari 3 sektor itu berpotensi mengerek pendapatan asli daerah (PAD). Untuk itu, dia minta pemkot memetakan objek pajak tersebut seiring dengan bertambahnya jumlah kafe dan restoran.
"Ke depan, target PAD bukan hanya dijaga, tetapi kalau bisa melampaui, apalagi peluang penerimaan dari sektor lain masih terbuka lebar," katanya, dikutip pada Jumat (29/8/2025).
Ismail menilai kafe dan rumah makan saat ini berkembang pesat di Makassar. Dia mencontohkan banyak pedagang yang sudah naik kelas. Dari tadinya hanya usaha rumahan, kini naik status menjadi warkop atau restoran.
Untuk itu, alih fungsi usaha dari rumah penduduk menjadi warkop atau rumah makan harus diikuti dengan kepatuhan pajak. Tak hanya itu, dia mendorong pemkot untuk mencopot papan reklame yang tidak digunakan dan tidak bayar pajak.
"Reklame masih ada yang tidak terpakai dan belum memberi kontribusi. Ini harus ditertibkan agar potensi pendapatan tidak hilang begitu saja," tuturnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Bapenda Makassar Andi Asminullah menyatakan siap menindaklanjuti arahan DPRD dan menggencarkan percepatan pengawasan dan penertiban objek pajak, terutama pada sektor kafe, rumah makan, warkop, serta reklame.
"Saat ini, realisasi pajak daerah juga sudah Rp940 miliar, sedangkan total PAD kita tembus Rp1,14 triliun. Angka ini sangat positif, menunjukan tren peningkatan pajak yang harus kita jaga ke depan," ujar Andi seperti dilansir inikata.co.id. (rig)