KP2KP MENGGALA

Ada 99 Desa Tak Setor Pajak Sama Sekali, KP2KP Temui Inspektorat

Redaksi DDTCNews
Minggu, 17 Agustus 2025 | 10.00 WIB
Ada 99 Desa Tak Setor Pajak Sama Sekali, KP2KP Temui Inspektorat
<p>Ilustrasi.</p>

MENGGALA, DDTCNews - Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Menggala Athhar Qolbi Tsani melakukan pertemuan dengan Inspektur Kabupaten Tulang Bawang Untung Widodo pada 22 Juli 2025.

Pada sela-sela agenda audiensi antara bupati dan KPP Pratama Kotabumi, KP2KP Menggala menemui inspektorat Pemkab Tulang Bawang guna membahas pembayaran pajak dana desa di wilayah Tulang Bawang yang masih rendah.

“Berdasarkan data KPP Pratama Kotabumi, terdapat 99 desa yang sama sekali belum melakukan setoran pajak atas dana desa pada tahun berjalan,” kata Athhar seperti dikutip dari situs DJP, Minggu (17/8/2025).

Menindaklanjuti temuan tersebut, Inspektorat Kabupaten Tulang berencana mengundang desa-desa dengan persentase perbandingan pembayaran pajak dengan pagu dana desa (collection rate) terendah secara bertahap untuk dilakukan edukasi dan evaluasi.

Edukasi dan evaluasi yang akan dilakukan oleh KPP Pratama Kotabumi itu dalam rangka memastikan pemotongan, pemungutan, dan penyetoran pajak atas penggunaan dana desa telah dilakukan sesuai dengan ketentuan.

Untung menilai cara itu cukup efektif dalam menaikkan pembayaran pajak atas dana desa. Dia pun mencontohkan pembayaran pajak dana desa pada 2024.

Perlu diketahui, instansi pemerintah desa sebagai pengelola dana desa mempunyai tanggung jawab untuk memotong dan memungut pajak terkait pengelolaan dana tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Terdapat beberapa jenis pajak terkait dengan hal tersebut. Jenis-jenis pajak tersebut misalnya pajak penghasilan (PPh) Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, PPh Pasal 4 ayat (2) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Bila tidak dipotong sesuai dengan ketentuan, kondisi ini akan menyebabkan terhambatnya penerimaan negara melalui sektor pajak secara maksimal. Hal ini pada akhirnya mengancam keberlangsungan anggaran dana desa ke depannya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.