KABUPATEN BANGKA SELATAN

Kejar Target PAD Rp100 Miliar, Pemkab Andalkan PBJT dan Opsen Pajak

Aurora K. M. Simanjuntak
Sabtu, 14 Juni 2025 | 08.30 WIB
Kejar Target PAD Rp100 Miliar, Pemkab Andalkan PBJT dan Opsen Pajak

Ilustrasi.

BANGKA SELATAN, DDTCNews - Pemkab Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp100,72 miliar pada 2025 atau naik 48% dari realisasi tahun lalu.

Kabid Pajak Daerah Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Bangka Selatan Susanti mengatakan PAD di wilayahnya ditopang oleh setoran pajak daerah, terutama pajak barang dan jasa tertentu (PBJT). Selain itu, kinerja PAD pada tahun ini berpotensi meningkat tajam seiring dengan penerapan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan opsen BBNKB.

"Paling besar dari sektor PBJT adalah PBJT tenaga listrik, serta opsen PKB dan BBNKB," ujarnya, dikutip pada Sabtu (14/6/2025).

Sebagai informasi, PBJT atas tenaga listrik adalah pajak yang dibayarkan oleh konsumen akhir atas konsumsi tenaga listrik. Sementara itu, opsen PKB dan BBNKB adalah pungutan tambahan yang dikenakan atas pokok PKB dan BBNKB.

Lebih lanjut, Susanti mengatakan target PAD 2025 memang dipatok lebih tinggi ketimbang target tahun lalu yang senilai Rp83,41 miliar. Sayang, PAD tahun lalu pun tidak mencapai target lantaran realisasinya hanya senilai Rp68,05 miliar.

Sementara itu, Bakeuda Bangka Selatan mencatat realisasi PAD pada kuartal I/2025 baru senilai Rp18,7 miliar atau sekitar 18% dari target.

Meski menantang, Susanti optimistis target PAD 2025 akan tercapai pada akhir tahun. Guna mencapai target PAD tersebut, pemkab sudah menyiapkan serangkaian strategi optimalisasi, terutama dari yang berasal dari penerimaan pajak daerah.

"Upaya peningkatan PAD mencakup pembentukan tim satgas PAD, serta kolaborasi antara pemda dengan kepala desa dalam hal penagihan tunggakan PBB. Kami optimistis," kata Susanti seperti dilansir negerilaskarpelangi.com. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.