Ilustrasi.
BOGOR, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berencana untuk melakukan pendataan atas vila-vila yang tidak berizin guna meningkatkan penerimaan pajak.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor Andri Hadian mengatakan optimalisasi pajak atas vila diperlukan guna memperbaiki kinerja pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) perhotelan. Bappenda pun bakal melibatkan pihak kecamatan dalam pendataan vila tersebut.
"Kita lagi koordinasi dengan pihak kecamatan untuk pendataan karena ada masyarakat yang memiliki vila pribadi," ujar Andri, dikutip Selasa (22/4/2025).
Pihak kecamatan akan diminta untuk menginventarisasi properti milik pribadi yang disewakan tanpa izin resmi sebagai vila.
Harapannya, setoran PBJT dari vila mampu membantu upaya perbaikan kinerja penerimaan pajak di tengah turunnya tingkat okupansi hotel pada tahun ini.
"Kalau tahun lalu [tingkat okupansi] bisa sampai 70%-90%, sekarang sekitar 65%," ujar Andri seperti dilansir bogor-today.com.
Sebagai informasi, jasa perhotelan adalah salah satu dari 5 objek PBJT. Jasa perhotelan adalah jasa penyediaan akomodasi yang dapat dilengkapi dengan jasa pelayanan makan dan minum, kegiatan hiburan, dan/atau fasilitas lainnya.
Jasa perhotelan meliputi jasa penyediaan akomodasi dan fasilitas penunjangnya di hotel, hostel, vila, pondok wisata, motel, losmen,wisma pariwisata, pesanggrahan, rumah penginapan, guesthouse, tempat tinggal pribadi yang difungsikan sebagai hotel, dan glamping. (dik)
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?
Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel dan dapatkan berita pilihan langsung di genggaman Anda.
Ikuti sekarang! Klik tautan: link.ddtc.co.id/WACDDTCNews