KP2KP PADANG ARO

Dinyatakan Lulus Seleksi PPPK, WP Berbondong-bondong Daftar NPWP

Redaksi DDTCNews
Selasa, 21 Januari 2025 | 19.30 WIB
Dinyatakan Lulus Seleksi PPPK, WP Berbondong-bondong Daftar NPWP

Wajib pajak mendapatkan pelayanan di KP2KP Padang Aro. 

SOLOK SELATAN, DDTCNews - Ada pemandangan menarik di KP2KP Padang Aro, Solok Selatan pada pekan kedua Januari 2025 lalu. Puluhan wajib pajak secara bersamaan melakukan pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). 

Usut punya usut, mereka adalah wajib pajak yang dinyatakan lulus pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) atau yang dikenal sebagai P3K. Menurut penjelasan wajib pajak, ternyata kepemilikan NPWP merupakan salah satu syarat pemberkasan pengangkatan PPPK. 

"Petugas KP2KP Padang Aro memberikan layanan kepada peserta PPPK yang lulus seleksi sejak pukul 08.00 WIB. NPWP jadi syarat yang harus mereka lengkapi," kata petugas KP2KP Padang Aro yang memberikan pelayanan dilansir pajak.go.id, dikutip pada Selasa (21/1/2025). 

Petugas TPT Padang Aro memberikan layanan pendaftaran NPWP kepada wajib pajak dengan meminta kelengkapan dokumen, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga, email­, dan nomor handphone yang aktif.

Petugas menyampaikan bahwa jika wajib pajak ingin melakukan pendaftaran NPWP secara mandiri, maka wajib pajak dapat mengakses laman coretaxdjp.pajak.go.id dengan memastikan email yang terdaftar dapat diakses dan nomor handphone memiliki pulsa untuk dapat menerima kode verifikasi yang dikirimkan.

“NPWP sekarang dipersamakan dengan NIK ya, Pak. Datanya sudah terintegrasi dengan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” jelas Petugas KP2KP Padang Aro kepada wajib pajak yang telah terdaftar.

Setelah pendaftaran NPWP selesai, Petugas mengingatkan wajib pajak untuk dapat melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan setiap tahunnya.

Dalam kasus di atas, kewajiban pelaporan SPT Tahunan akan dimulai untuk tahun pajak 2025, dengan periode pelaporannya adalah 1 Januari sampai dengan 31 Maret 2026 bagi wajib pajak orang pribadi. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.