KOTA MADIUN

Pembayaran Sudah Bisa Online, Wali Kota Minta WP Lebih Patuh Pajak

Redaksi DDTCNews
Kamis, 14 Maret 2024 | 18.00 WIB
Pembayaran Sudah Bisa Online, Wali Kota Minta WP Lebih Patuh Pajak

Ilustrasi.

MADIUN, DDTCNews - Wali Kota Madiun, Jawa Timur Maidi meminta masyarakat lebih patuh pajak seiring dengan metode pembayaran yang makin mudah.

Maidi mengatakan pemkot telah meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pelayanan PBB Kota Madiun (SIP-PBBKU) yang memudahkan wajib pajak membayar PBB. Melalui kemudahan ini, wajib pajak diharapkan membayar PBB lebih awal.

"Saya berharap masyarakat segera membayar pajak karena pajak ini untuk kita bersama," katanya, dikutip pada Kamis (14/3/2024).

Maidi menuturkan SIP-PBBKU dikembangkan untuk mendekatkan layanan pajak kepada masyarakat. Dengan mengakses aplikasi berbasis web tersebut, wajib pajak dapat membayar PBB tanpa perlu ke loket Bapenda.

Jika penerimaan pajak meningkat, lanjutnya, pemkot akan memiliki kemampuan untuk merealisasikan berbagai program pembangunan daerah.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun Jariyanto menyebut pemkot terus berupaya mengoptimalkan penerimaan PBB dengan menggencarkan penagihan pajak. Dalam catatannya, piutang PBB pada 2023 tercatat Rp2 miliar.

Menurutnya, Bapenda juga menerjunkan tim untuk melakukan penagihan kepada wajib pajak. "Nanti kalau sudah dapat alamat yang jelas, akan segera kami telusuri," ujarnya seperti dilansir radarmadiun.jawapos.com.

Sebagai informasi, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Madiun pada 2023 tercatat mencapai Rp115 miliar, atau 110% dari target Rp104 miliar. Pada tahun ini, PAD ditargetkan senilai Rp102 miliar. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.