KABUPATEN BEKASI

Bekasi Bakal Gali Potensi Pajak Katering dan Sewa Apartemen

Muhamad Wildan
Rabu, 21 Februari 2024 | 17.30 WIB
Bekasi Bakal Gali Potensi Pajak Katering dan Sewa Apartemen

Ilustrasi.

BEKASI, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berkomitmen untuk menggali potensi pajak daerah dari jasa katering dan penyewaan apartemen.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Bekasi Sri Enny Mainiarti mengatakan saat ini ada 7.000 perusahaan sektor manufaktur yang beroperasi di Bekasi. Perusahaan-perusahaan tersebut yang tentunya menggunakan jasa katering kebutuhan makan pegawainya.

"Kita pajak catering sudah ada, tetapi tidak sebesar jumlah perusahaan yang ada di Kabupaten Bekasi," ujar Enny, dikutip Rabu (21/2/2024).

Lebih lanjut, pajak atas apartemen perlu dioptimalkan mengingat properti tersebut tidak hanya berfungsi sebagai hunian, melainkan juga disewakan secara harian.

"Pajak daerah yang belum bisa kita ambil ada beberapa seperti rumah dan apartemen yang disewakan itu merupakan pajak. Itu potensi-potensi yang saat ini sedang kita kumpulkan supaya menjadi tambahan untuk pendapatan daerah," ujar Enny.

Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi Ani Gustini pun mengatakan pihaknya bersama dinas terkait akan melakukan peninjauan lapangan guna memastikan jumlah unit apartemen yang sudah dialihfungsikan untuk disewakan.

"Apartemen di Kabupaten Bekasi tidak menjadi salah satu pendapatan daerah, namun dengan adanya pertemuan ini makin menggali potensi-potensi PAD, di sini melibatkan Bagian Hukum, Dinas Pariwisata, Satpol PP nanti bareng-bareng ke-lapangan seperti apa kondisi di lapangannya," kata Ani.

Untuk diketahui, penjualan makanan dan minuman oleh penyedia jasa katering termasuk salah satu objek pajak barang dan jasa tertentu (PBJT).

Adapun apartemen yang disewakan dalam jangka waktu tidak lebih dari 1 bulan dikategorikan sebagai tempat tinggal pribadi yang difungsikan sebagai hotel. Penyewaan tempat tinggal pribadi juga dikategorikan sebagai objek PBJT. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.