Ilustrasi.
SENGKANG, DDTCNews - Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang melakukan kunjungan kerja (visit) ke alamat Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo pada 19 Desember 2023.
Kepala KP2KP Sengkang Riza Kurniawan mengatakan kantor pajak mengunjungi Dinas Pendidikan dalam rangka menjalin kerja sama antara kedua instansi. Rencananya, kantor pajak akan melakukan kegiatan edukasi pajak ke beberapa sekolah.
“Kami ingin meminta profil dan data sekolah yang nantinya bisa dijadikan acuan untuk acara edukasi perpajakan atau biasa kami sebut Tax Goes To School pada tahun ini,” katanya dikutip dari situs web DJP, Rabu (10/1/2024).
Riza memandang kerja sama antara DJP dan Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo sangat penting dalam rangka meningkatkan edukasi, sekaligus memperkenalkan pajak kepada para calon generasi penerus bangsa.
Merujuk pada SE-05/PJ/2022, kunjungan (visit) adalah kegiatan yang dilakukan oleh pegawai DJP yang ditugaskan untuk mendatangi tempat tinggal, tempat kedudukan, tempat kegiatan usaha dan/atau pekerjaan bebas wajib pajak, dan/atau tempat lain yang dianggap perlu dan memiliki kaitan dengan wajib pajak.
Terdapat beberapa tujuan dilakukannya kunjungan oleh petugas pajak ke alamat wajib pajak. Pertama, melaksanakan penelitian atas pemenuhan kewajiban formal terkait layanan dan/atau fasilitas perpajakan yang diterima atau dimiliki oleh wajib pajak.
Kedua, melaksanakan pembinaan berupa bimbingan, imbauan, penyuluhan, dan/atau pemberian konsultasi kepada wajib pajak. Ketiga, melaksanakan kegiatan penelitian kepatuhan material. Keempat, melaksanakan kegiatan P2DK.
Kelima, melaksanakan validasi terkait dengan kesesuaian antara data dan/atau status wajib pajak menurut administrasi DJP dengan kondisi sebenarnya. Keenam, melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh kepala KPP. (rig)