Ilustrasi.
JAMBI, DDTCNews - Pemerintah Kota Jambi meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pajak dan Retribusi Terintegrasi (SIMPATTI) sebagai bagian upaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Wakil Walikota Jambi Maulana mengatakan aplikasi SIMPATTI dikembangkan untuk mempermudah masyarakat mengakses informasi serta membayar pajak dan retribusi daerah. Menurutnya, aplikasi ini juga akan membuat pengelolaan PAD lebih akuntabel.
"Yang paling penting adalah akuntabilitas bisa dipantau dan jumlah penerimaan dapat terlaporkan dengan sistem akuntabilitas yang tinggi," katanya, dikutip pada Senin (24/7/2023).
Maulana mengatakan aplikasi SIMPATTI akan membuat proses transaksi pajak dan retribusi di Kota Jambi lebih mudah. Dengan kemudahan ini, diharapkan kepatuhan masyarakat juga meningkat sehingga pada akhirnya PAD turut terkerek.
Dia menjelaskan pada aplikasi SIMPATTI telah memuat berbagai ketentuan yang menjadi payung hukum pengenaan pajak daerah dan retribusi daerah. Kemudian, pada aplikasi juga tersedia riwayat aktivitas pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah.
Sementara itu, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi Eva Ariesty menyebut pengembangan aplikasi SIMPATTI bertujuan mengontrol dan mengoptimalkan pajak daerah dan retribusi daerah. Melalui aplikasi tersebut, pengelolaan PAD juga dapat lebih terintegrasi.
"Kita melihat kanal digital di daerah lain yang belum optimal, yang mana Pemerintah Kota Jambi bisa lebih meningkatkan literasi masyarakat di daerah tersebut," ujarnya dilansir metrojambi.com.
Eva berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah secara nontunai. Menurutnya, fitur pada aplikasi akan mempermudah masyarakat dalam membayarkan pajak daerah dan retribusi daerah. (sap)