PROVINSI SULAWESI TENGAH

Capaian APBD 2018 Lampaui Target, Begini Kata Gubernur Sulteng

Redaksi DDTCNews
Selasa, 23 April 2019 | 16.56 WIB
Capaian APBD 2018 Lampaui Target, Begini Kata Gubernur Sulteng

(Foto: kailipost.com)

PALU, DDTCNews – Realisasi pendapatan daerah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dalam Anggaran Pandapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 mencapai 100,71% atau Rp3,86 triliun dari target Rp3,83 triliun. Hal ini diungkapkan dalam rapat paripurna DPRD Sulteng terkait laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sulteng Aminuddin Ponulele pada Senin (22/4/2019) kemarin.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Sulteng Longki mengatakan peningkatan APBD ini tidak akan terwujud tanpa kerja keras dari seluruh komponen lingkup pemerintah daerah (Pemda) seperti dengan nenerapkan pajak progresif setiap tahun serta menyusun potensi pungutan pemerintah, khususnya dari sumber daya alam.

“Kita patut bersyukur bahwa pada tahun 2018, kemampuan APBD kita terus meningkat. Realisasi APBD melampaui dari target,” ujar Longki dalam rapat paripurna.

Longki pun mengatakan pengoptimalan penerimaan daerah dengan cara  membenahi manajemen data penerimaan dari penghasilan asli daerah (PAD), pemantapan kelembagaan dan sistem operasional pemungutan pendapatan daerah khususnya untuk sistem online perpajakan.

Longki menambahkan untuk mendukung pendapatan APBD perlu juga dilakukan koordinasi secara bersinergi dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan organisasi perangkat daerah.

"Kami mengoptimalkan kinerja BUMD, meningkatkan pelayanan melalui Samsat keliling dan penegakan hukum sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dan ketaatan membayar pajak serta pemutakhiran data kendaraan bermotor," ucap Longki menegaskan.

Pada 2018 pemerintah mengalokasikan anggaran tugas pembantuan untuk Provinsi Sulteng sebesar Rp500,6 miliar, terdiri dari pembantuan provinsi Rp358,5 miliar dan tugas pembantuan Rp142 miliar. Dilansir dari kailipost.com, dana tugas pembantuan tersebut dialokasikan dari empat kementerian, yaitu Kementerian Pertanian, Kementerian Sosial, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi kepada enam organisasi perangkat daerah. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.