(Foto: harianbhirawa.com)
LUMAJANG, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menyelenggarakan Bimbingan Teknis (bimtek) Pungutan Pajak Daerah tentang ‘Gambaran Intensifikasi Pemungutan Pajak Daerah’ kepada seluruh anggota Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD).
Dalam bimtek tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang Agus Triyono meminta agar pihak pemungut pajak dapat bekerja secara optimal. Intensifikasi harus terus digencarkan dan penegakan peraturan harus terus dilakukan.
“Target penerimaan pajak pada 2019 sebesar Rp100 miliar. Jumlah tersebut meningkat dari target 2018 sebesar Rp64,3 miliar,” ujarnya di Aula Panti PKK dilansir dari harianbhirawa.com, Kamis (11/4/2019).
Agus menyampaikan Pemkab Lumajang akan menggencarkan intensifikasi pemungutan pajak daerah dan berupaya mencegah terjadinya kebocoran akibat kelalaian maupun penyelewengan penggunaan pajak dan retribusi.
Dia juga menekankan bahwa pajak serta retribusi yang dipungut dari masyarakat merupakan suatu amanat dan kepercayaan yang diberikan kepada pemerintah daerah. Jika ada penyelewengan pajak, kepercayaan masyarakat akan tercederai.
Di samping itu, lanjut Agus, Pemkab Lumajang terus berupaya meningkatkan penerimaan dari sektor pajak, salah satunya dengan menyasar pajak mineral dan batu bara (minerba). Target penerimaan pajak minerba tahun ini dipatok Rp37 miliar, lebih tinggi dari tahun sebelumnya yaitu Rp13 miliar dengan realisasi sebesar Rp9 miliar.
“Kalau pajak-pajak lain, masih memungkinkan bisa tercapai, bahkan melampaui target. Tetapi, khusus pajak minerba, harus menjadi perhatian kita bersama,” jelasnya. (Amu)