BINTAN, DDTCNews – Masih minimnya penerimaan pajak dari kendaraan bermotor di Kabupaten Bintan menggerakkan Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) Bintan untuk menerapkan sistem jemput bola dalam meningkatkan pendapatan pajak kendaraan bermotor (PKB).
Kasi Penagihan dan Pelaporan KPPD Bintan Yahya Eko mengatakan sistem jemput bola tersebut akan difokuskan pada wilayah pesisir, sebab masih banyak kendaraan di wilayah pesisir yang belum melunasi kewajiban pajaknya.
“Kendala utamanya adalah jarak. Jarak yang jauh antar daerah di Bintan membuat masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir merasa sulit untuk mendatangi kantor KPPD Bintan di Tanjunguban,” ujarnya, Selasa (1/8).
Oleh karena itu, lanjutnya, KPPD Bintan akan melakukan pola jemput bola mengingat target pajak tahun 2017 ini sekitar Rp20 miliar, sedangkan pada semester I baru perolehan realisasi pajak baru terkumpul sekitar Rp10 miliar atau 53%.
Sistem jemput bola ini, ucap Yahya, akan dilakukan oleh KPPD Bintan dengan menyediakan mobil pajak keliling. Mobil pajak ini akan mendatangi wilayah pesisir guna memudahkan masyarakat di wilayah pesisir dalam membayar pajak kendaraannya.
“KPPD Bintan akan mengandeng Pemerintah Desa (Pemdes) untuk menyediakan lokasi. Akan dibuatkan jadwalnya supaya pemerintah desa bisa mengumumkan ke warganya jadwal mobil pajak keliling ngetem di desa,” katanya.
Disinggung terkait potensi pajak di daerah pesisir yang belum tergali, Yahya mengaku KPPD Bintan sudah menghitung potensi pajak kendaraan bermotor yang masih menunggak pajak. Namun, belum didapatkan angka pastinya.
Upaya lain yang akan dilakukan dalam rangka mengenjot pendapatan PKB seperti dilansir dalam batampos.co.id, yakni mengandeng Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bintan untuk mengelar razia kendaraan bersama di beberapa wilayah di Bintan. (Amu)