AKUNTABILITAS KEUANGAN

Begini Strategi BPK Kawal Dana Penanganan Covid-19

Redaksi DDTCNews | Selasa, 16 Juni 2020 | 11:41 WIB
Begini Strategi BPK Kawal Dana Penanganan Covid-19

Pekerja mengemas kerupuk kulit di salah satu UMKM yang terdampak Covid-19 di Meureubo, Aceh Barat, Aceh, Rabu (10/6/2020). Kebijakan dalam menangani Covid-19 sudah sepatutnya dikawal banyak pihak, karena besarnya kewenangan pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di bidang pengelolaan keuangan negara. (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/aww.)

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan aparat penegak hukum mempunyai cara untuk mengawal kebijakan pemerintah di masa pandemi dan untuk memulihkan perekonomian nasional.

Anggota III BPK Achsanul Qosasi mengatakan kebijakan dalam menangani Covid-19 sudah sepatutnya dikawal banyak pihak. Hal ini tidak terlepas dari besarnya kewenangan pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di bidang pengelolaan keuangan negara

"BPK melakukan analisis risiko atas kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan dalam masa pandemi," katanya dalam keterangan tertulis di laman Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Senin (15/6/2020).

Baca Juga:
Kemenkeu Serahkan LKPP 2023, BPK Ingatkan Ini kepada Pemerintah

Achsanul menyebutkan ruang lingkup analisis risiko terdiri dari tiga aspek, yaitu risiko strategis, risiko operasional dan risiko integritas. Karena itu, BPK harus bekerja sama dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam merencanakan pemeriksaan.

Hasil kerja sama dengan APIP itu akan membantu menentukan sifat, waktu, dan lingkup pemeriksaan yang akan dilakukan BPK. Menurutnya, kerja sama dan sinergi tersebut dapat dicapai melalui komunikasi yang terstruktur yang membahas isu terkait dengan kebijakan penanganan pandemi.

"Sinergi ini harus dilandasi dengan prinsip bahwa setiap bagian dari keuangan negara harus dapat dipertanggungjawabkan, dan akuntabilitas dalam penanganan pandemi COVID-19 merupakan tanggung jawab kita bersama," terang Achsanul.

Baca Juga:
Optimalkan PPN dan Iuran, Ditjen Pajak dan BPH Migas Bertukar Data

Pendapat serupa diungkapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang menegaskan pentingnya kerja sama dengan kementerian/lembaga (K/L) terkait dalam upaya mengawal kebijakan penanggulangan Covid-19 dan memulihkan perekonomian nasional.

Sementara itu, Jaksa Agung RI ST Bahanuddin memaparkan peran strategis APIP sebagai early warning system yang mampu mendeteksi setiap permasalahan yang terjadi di masing-masing instansi, serta pentingnya menjaga quality assurance.

Aspek ini krusial untuk mencegah terjadinya kesalahan dalam pengelolaan keuangan sejak dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan sampai dengan pertanggungjawaban.

Baca Juga:
Catat! Simpan Dokumen Ini untuk Hindari Potensi Pemeriksaan Bukper

APIP seperti BPKP, sambung Bahanuddin, juga bisa menjadi katalisator dan konsultan, yang mendorong peningkatan kinerja organisasi dan kualitas pengelolaan keuangan negara.

"Kami menjalin komunikasi dalam rangka membangun persepsi yang sama antara aparat penegak hukum (APH) dan APIP, mengupayakan sistem koordinasi yang trasparan dan akuntabel serta mengesampingkan ego sektoral antara kedua belah pihak,” tutupnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 31 Maret 2024 | 14:00 WIB LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH PUSAT

Kemenkeu Serahkan LKPP 2023, BPK Ingatkan Ini kepada Pemerintah

Kamis, 21 Maret 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Optimalkan PPN dan Iuran, Ditjen Pajak dan BPH Migas Bertukar Data

Senin, 11 Desember 2023 | 09:17 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Catat! Simpan Dokumen Ini untuk Hindari Potensi Pemeriksaan Bukper

Minggu, 10 Desember 2023 | 18:15 WIB LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN BPK

BPK Sebut Data Pemicu di Approweb DJP Tidak Sepenuhnya Valid

BERITA PILIHAN
Selasa, 16 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Dapat Hadiah dari Undian? Begini Ketentuan Pajaknya

Selasa, 16 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tabungan di Bawah Rp7,5 Juta Tak Kena PPh Bunga tapi Tetap Masuk SPT

Selasa, 16 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tarif PPN untuk 5 Jasa Tertentu Ini Bakal Naik Tahun Depan, Asalkan...

Selasa, 16 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Perpanjangan Lapor SPT, WP Badan Harus Lunasi Dulu PPh Terutang

Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB PELAPORAN PAJAK

Agar Lapor SPT Tahunan Lancar, DJP Sarankan WP Badan Siapkan Hal Ini

Selasa, 16 April 2024 | 14:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penjualan Emas kepada Pihak-Pihak Tertentu yang Tidak Dipungut PPh 22

Selasa, 16 April 2024 | 14:25 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel, APBN Tetap Jadi Bantalan

Selasa, 16 April 2024 | 14:00 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Modus Penipuan Catut Bea Cukai, Pelaku Kerap Berikan Nomor Resi Palsu

Selasa, 16 April 2024 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Bebas Utang Pajak Jadi Syarat Penunjukan Mitra Utama Kepabeanan