FINLANDIA

Beban Pajak Ditambah, Harga BBM Langsung Melonjak Tahun Ini

Redaksi DDTCNews | Jumat, 30 Juli 2021 | 13:30 WIB
Beban Pajak Ditambah, Harga BBM Langsung Melonjak Tahun Ini

Ilustrasi.

HELSINKI, DDTCNews – Pemerintah Finlandia menyebutkan harga bahan bakar minyak (BBM) mengalami kenaikan tajam selama periode musim panas 2021 dikarenakan adanya kenaikan beban pajak.

Wakil Presiden Neste Finlandia Katri Taskinen mengatakan komponen pajak menjadi salah satu penyumbang kenaikan harga BBM pada tahun ini. Beban pajak BBM meningkat sejak Juli 2021 guna mendukung perkembangan energi terbarukan.

"Kenaikan harga juga berasal dari kenaikan pajak karena menyumbang 60% dari harga jual BBM. Kenaikan pajak memiliki pengaruh yang cukup kuat terhadap harga," katanya, dikutip pada Jumat (30/7/2021).

Baca Juga:
Menkeu Ini Tolak Usulan Pembebasan Pajak untuk Polisi dan Tenaga Medis

Pada musim panas 2021, rata-rata harga bensin dengan oktan 95 bergerak pada rentang €1,6/liter atau setara Rp27.400 hingga €1,7 per liter. Di beberapa wilayah, harga jual bensin bahkan menyentuh €1,8 per liter.

Kenaikan harga BBM juga dipengaruhi oleh beberapa faktor lain seperti permintaan yang meningkat dan fluktuasi nilai kurs euro terhadap dolar AS. Pelemahan euro berimplikasi pada kenaikan harga karena pembelian BBM oleh perusahaan dilakukan dengan mata uang Negeri Paman Sam.

"Harga dipengaruhi oleh berbagai faktor ini. Bobotnya dapat berbeda-beda antara satu faktor dengan faktor lainnya," tutur Taskinen.

Baca Juga:
Termasuk PNS, Warga di Negara Ini Demo Tolak Kenaikan Tarif Pajak

Kenaikan harga minyak mentah juga terjadi pada pasar internasional. Pada awal pandemi Covid-19 menerjang Eropa, harga minyak jatuh pada level US$15 per barel. Kini, harga merangkak naik mulai US$56 per barel pada awal 2021 hingga mencapai US$77 per barel pada Juli 2021.

"Harga minyak perlu lebih stabil agar ekonomi global bisa pulih setelah pandemi virus Corona," ujar Taskinen seperti dilansir yle.fi. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR

0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 05 Juni 2023 | 12:35 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Turun Lagi, Inflasi Mei 2023 Hanya 4 Persen

BERITA PILIHAN

Rabu, 07 Juni 2023 | 20:00 WIB PERADILAN PAJAK

Soal Persiapan Pengadilan Pajak di Bawah MA, Begini Saran Peneliti

Rabu, 07 Juni 2023 | 18:57 WIB PENGADILAN PAJAK

Begini Kata Komisi Yudisial Soal Pengawasan Hakim Pajak

Rabu, 07 Juni 2023 | 16:37 WIB KERJA SAMA PENDIDIKAN

STH Indonesia Jentera dan DDTC Teken MoU Pendidikan Hukum Pajak

Rabu, 07 Juni 2023 | 16:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Pemanfaatan Insentif Fiskal untuk Energi Terbarukan Belum Optimal

Rabu, 07 Juni 2023 | 14:30 WIB KOMITE PENGAWAS PERPAJAKAN

Pemerintah Minta Komwasjak Berpihak ke Wajib Pajak

Rabu, 07 Juni 2023 | 12:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Putusan Pengadilan Pajak Harus Berkualitas Agar Bisa Jadi Preseden