Ilustrasi gedung DJP.
JAKARTA, DDTCNews – Hingga sehari sebelum batas waktu pelaporan, baru 38,7% Surat Pemberitahuan (SPT) wajib pajak (WP) badan yang disampaikan kepada Ditjen Pajak (DJP). Performa tersebut menjadi bahasan beberapa media nasional pada hari ini, Selasa (30/4/2019).
Berdasarkan data DJP, hingga Senin (29/4/2019) siang, ada 570.000 SPT WP badan yang masuk. Jumlah tersebut setara dengan 38,7% dari total WP badan yang wajib menyampaikan SPT tahun ini sebanyak 1,47 juta. Dengan demikian, DJP masih harus mengejar 900.000 WP korporasi untuk melaporkan SPT.
“Masih banyak lagi WP yang akan menyampaikan SPT. Kami yakin sampai dengan besok [hari ini] sore, ini akan melebihi apa yang kita capai pada tahun lalu,” kata Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama.
Selain itu, beberapa media nasional juga menyoroti upaya pemerintah mendorong perusahaan untuk go public. Pasalnya, pemerintah sudah memberikan insentif pengurangan tarif pajak penghasilan (PPh) dari 25% menjadi 20% bagi perusahaan yang sudah melakukan initial public offering (IPO).
Potongan PPh 5% diberikan kepada WP dengan jumlah saham yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) minimal 40% dan dimiliki oleh 300 pemegang saham. Perusahaan yang sudah IPO juga masuk KPP khusus untuk perusahaan masuk bursa sehingga memiliki standar pelayanan yang sama.
Berikut ulasan berita selengkapnya.
Hestu Yoga Saksama memaparkan secara kumulatif total WP, baik orang pribadi (OP) maupun badan, yang telah melaporkan SPT sebanyak 11,9 juta. Jumlah tersebut masih sekitar 65% dari total WP yang wajib SPT sebanyak 18,3 juta. Padahal, target kepatuhan formal WP tahun ini sebanyak 85%.
“Kami akan bergerak sampai batas waktu selesai dan lakukan pengawasan. Kita memiliki banyak data yang bisa jadi pemicu pelaporan SPT,” katanya.
Hestu Yoga Saksama mengatakan pemegang saham (perusahaan go public) juga akan mendapat fasilitas PPh final pajak transaksi saham 0,1% dari nilai transaksi ditambah 0,5% dari nilai IPO bagi pemegang saham pendiri atau 0,1% dari nilai transaksi bagi pemegang saham lainnya.
“Berbagai insentif ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan perusahaan terbuka semakin pesat sehingga setoran penerimaan pajaknya juga naik,” tutur Hestu.
Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna berharap ada perubahan insentif yang diberikan bagi perusahaan yang go public. Salah satu usulannya yakni menurunkan kewajiban jumlah saham yang harus diperdagangkan ke publik.
“Dari pihak kami propose-nya bukan hanya 40% free float-nya, mungkin yang di bawah itu ada tiering sehingga nanti persentase gradual juga,” jelasnya.
Anggaran bantuan sosial (bansos) yang sudah cairkan pada kuartal I/2019 tercatat senilai Rp37 triliun. Angka ini setara dengan 36,2% dari pagu dalam APBN 2019 senilai Rp102 triliun. Realisasi tersebut juga tercatat naik hingga 106,6% dari periode yang sama tahun lalu. Pencairan tersebut juga mencapai posisi tertinggi selama kuartal I dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Pemerintah memproyeksi pertumbuhan ekonomi pada kuartal I/2019 mencapai 5,05%. Proyeksi pertumbuhan tersebut tercatat lebih rendah dari realisasi pada kuartal I/2018 dan kuartal IV/2018 yang masing-masing tercatat 5,06% dan 5,18%. (kaw)