KEBIJAKAN PEMERINTAH
Baru 10% Pekerja Punya Jaminan Pensiun, Pemerintah Perlu Atur Strategi
Redaksi DDTCNews | Kamis, 21 Juli 2022 | 17:00 WIB
Baru 10% Pekerja Punya Jaminan Pensiun, Pemerintah Perlu Atur Strategi

Seorang warga lansia melakukan pemeriksaan kesehatan rutin di Posyandu Lansia di RPTRA Serdang Baru, Jakarta, Rabu (6/7/2022). ANTARA FOTO/Budi Prasetiyo/wsj/foc.
 

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah tengah mematangkan skema pelindungan jaminan pensiun bagi pekerja. Perbaikan perlu dilakukan mengingat baru sekitar 10% pekerja nasional yang memiliki program jaminan pensiun.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) memerinci, pada Januari 2022 terdapat 13,65 juta pekerja yang menjadi peserta program jaminan pensiun dari total penduduk pekerja sebanyak 135,61 juta orang.

"Hal ini perlu menjadi perhatian dan fokus kita bersama untuk bisa dicarikan solusinya, guna dapat memberikan pelindungan dan jaminan kesejahteraan bagi masyarakat dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal negara," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Kamis (21/7/2022).

Baca Juga:
Sri Mulyani Sebut Pajak Bantu Perbaiki Kesejahteraan Warga Miskin

Ida menambahkan, program jaminan sosial merupakan hal penting karena menjadi sumber penghidupan serta menunjang kesejahteraan pekerja saat masuk usia nonproduktif. Pemerintah, katanya, masih perlu melakukan harmonisasi dalam memberikan pelindungan sebagai tindak lanjut dari asas gotong royong pada sistem jaminan sosial nasional sebagaimana diamanahkan dalam UU 40/2004.

Sementara itu, Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Indah Anggoro Putri mengakui masih ada tantangan bagi pemerintah untuk memperbaiki sistem jaminan pensiun dalam menjaga kesejahteraan masyarakat di masa tua. Di sisi lain, menurutnya, pemerintah perlu memanfaatkan bonus demografi guna membentuk skema program jaminan pensiun yang mencakup seluruh penduduk (universal coverage) dengan manfaat yang optimal.

Manajer Program Pelindungan Sosial International Labour Organization (ILO) Jakarta Office Ippei Tsuruga menambahkan, program pelindungan program jaminan pensiun di Indonesia masih terkendala skema yang tumpang tindih.

"[Perlu] segera mungkin untuk dapat dibuatkannya reformasi skema pelindungan jaminan pensiun yang lebih efektif. Menurutnya, skema ini sangat diperlukan karena merupakan investasi jangka panjang bagi para pekerja di Indonesia," katanya. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 20 Januari 2023 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH Sri Mulyani Mohon Pemda Alokasikan Dana yang Cukup untuk Perlinsos
Selasa, 17 Januari 2023 | 15:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK Penghasilan Dana Pensiun yang Dikecualikan dari Objek Pajak
BERITA PILIHAN
Senin, 27 Maret 2023 | 09:41 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI Selama Ramadan, Layanan Bravo Bea Cukai Hanya Sampai Pukul 15.30 WIB
Senin, 27 Maret 2023 | 08:09 WIB BERITA PAJAK HARI INI DJP Lakukan Pemeriksaan Bukper terhadap 1.244 Wajib Pajak pada 2022
Minggu, 26 Maret 2023 | 15:00 WIB PLH DIREKTUR EKSEKUTIF INDONESIA MINING ASSOCIATION DJOKO WIDAJATNO 'Kalau Devisa Hasil Ekspor Ditahan Sampai 30 Persen, Ini Memberatkan'
Minggu, 26 Maret 2023 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH Ketentuan Bagi Hasil Pajak Provinsi dalam UU HKPD
Minggu, 26 Maret 2023 | 10:30 WIB PENEGAKAN HUKUM Tegakkan Hukum, Ditjen Pajak Sita Harta Kekayaan Sampai Rp315 Miliar
Minggu, 26 Maret 2023 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH Atasi Piutang PNBP, Kemenkeu Perluas Penerapan Sistem Blokir Ini
Minggu, 26 Maret 2023 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PERPAJAKAN Barang Impor Ini Dapat Fasilitas, Laporan Realisasinya Bisa via Email
Minggu, 26 Maret 2023 | 06:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH Setoran PNBP Diperkirakan Melandai pada Tengah Tahun