KPP PRATAMA TEMANGGUNG

Bantu WP Isi SPT Tahunan, Kantor Pajak Ini Lakukan 'Jemput Bola'

Redaksi DDTCNews | Rabu, 01 Maret 2023 | 16:30 WIB
Bantu WP Isi SPT Tahunan, Kantor Pajak Ini Lakukan 'Jemput Bola'

Ilustrasi.

TEMANGGUNG, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Temanggung mengadakan layanan perpajakan secara ‘jemput bola’ di halaman kantor CV. KHD Santoso, Jl. Giyanti No. 1, Temanggung pada 26 Januari 2023.

Layanan perpajakan yang diberikan antara lain konsultasi dan asistensi pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi, asistensi validasi NIK dan NPWP, permohonan aktivasi atau lupa EFIN, dan konsultasi perpajakan lainnya.

“Tim satgas kegiatan asistensi KPP Pratama Temanggung ini dipimpin oleh Wahid Soleh dengan anggota yang terdiri dari Puji Laksono, Helena Anggia Suhadi, Isnaini Merdekawati Hidayah dan Wahid Hidayat,” sebut KPP dikutip dari situs web DJP, Rabu (1/3/2023).

Baca Juga:
Dokumen Ini Perlu Dilampirkan saat Ungkap Ketidakbenaran Pengisian SPT

KPP menyebutkan kegiatan jemput bola tersebut diikuti 40 peserta kegiatan yang merupakan wajib pajak orang pribadi mitra binaan CV. KHD Santoso. Kegiatan ini menjadi kali kedua setelah yang pertama pada tahun 2022.

Wahid Soleh mengatakan kegiatan jemput bola ini cukup efektif untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak orang pribadi, khususnya mengenai pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi. Dia menambahkan SPT dilaporkan paling lambat 31 Maret.

Tambahan informasi, kegiatan jemput bola dan asistensi pelaporan pajak ini menjadi andalan KPP Pratama Temanggung dalam mengejar tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan.

Baca Juga:
Moeldoko: Insentif Mobil Hybrid Bisa Hambat Industri Mobil Listrik

Kegiatan ini juga menjadi salah satu upaya meningkatkan kualitas pelayanan secara lebih dekat dan cepat dalam memberikan pelayanan administrasi sehingga wajib pajak dapat mudah menjalankan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya.

Sejalan dengan itu, DJP juga terus memberikan imbauan penyampaian SPT Tahunan 2022 kepada wajib pajak. Salah satunya mengirimkan email blast kepada 17,8 juta wajib pajak orang pribadi dan 2,1 juta wajib pajak badan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 06 Mei 2024 | 17:19 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Moeldoko: Insentif Mobil Hybrid Bisa Hambat Industri Mobil Listrik

Senin, 06 Mei 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Akuntan Publik?

Senin, 06 Mei 2024 | 16:00 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Ajukan Restitusi, WP yang Penuhi Syarat Ini Diperiksa di Kantor Pajak

BERITA PILIHAN
Senin, 06 Mei 2024 | 17:19 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Moeldoko: Insentif Mobil Hybrid Bisa Hambat Industri Mobil Listrik

Senin, 06 Mei 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Akuntan Publik?

Senin, 06 Mei 2024 | 16:38 WIB KINERJA EKONOMI KUARTAL I/2024

Data BPS: Pengeluaran Pemerintah dan LNPRT Tumbuh Double Digit

Senin, 06 Mei 2024 | 16:15 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC: Pekerja Migran yang Paham Aturan, Bawa Barang Bakal Lancar

Senin, 06 Mei 2024 | 16:00 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Ajukan Restitusi, WP yang Penuhi Syarat Ini Diperiksa di Kantor Pajak

Senin, 06 Mei 2024 | 14:45 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Tingkat Pengangguran Turun ke 4,82%, Pekerja Informal Masih Dominan

Senin, 06 Mei 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Wamenkeu Harap Investasi Makin Meningkat

Senin, 06 Mei 2024 | 14:00 WIB LITERASI KRIPTO

Aset Kripto Berisiko Tinggi, Investor Harus Teredukasi