SPANYOL

Bank di Negara Ini Ramai-Ramai Tolak Kebijakan Windfall Tax

Vallencia | Minggu, 05 Februari 2023 | 10:00 WIB
Bank di Negara Ini Ramai-Ramai Tolak Kebijakan Windfall Tax

Ilustrasi.

MADRID, DDTCNews – Beberapa bank terbesar di Spanyol bakal menyuarakan penolakan terhadap pemberlakuan kebijakan windfall tax terhadap industri perbankan.

Salah seorang eksekutif bank menyebutkan pertentangan tersebut bahkan akan berakhir hingga ke pengadilan. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan demi melindungi investor dari turunnya harga saham akibat kebijakan tersebut.

“Ini hampir pasti akan berakhir di pengadilan. Kami harus melakukan ini demi kepentingan pemegang saham kami,” katanya dikutip dari ft.com, Minggu (5/2/2023).

Baca Juga:
Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sebagai informasi, pemerintah Spanyol berencana untuk mengenakan windfall tax sebesar 4,8% terhadap pendapatan bunga dan komisi bersih bank. Usulan ini diungkapkan oleh pemerintah koalisi yang dipimpin oleh Sosialis Spanyol.

Alasan windfall tax atas perbankan diusulkan ialah saat ini kenaikan suku bunga telah memberikan keuntungan yang besar bagi sektor perbankan. Meski begitu, pengumuman kebijakan tersebut telah mengakibatkan harga saham bank merosot.

Ketika windfall tax diumumkan, harga saham CaixaBank, Bankinter dan Sabadell turun lebih dari 10%. Sementara itu, Santander dan BBVA turun hampir 4%. Alhasil, bank di Spanyol memutuskan untuk menentang otoritas pajak.

Baca Juga:
Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Bankinter dan Abanca secara terbuka telah menunjukkan penolakannya atas kebijakan windfall tax. BBVA dan Santander juga dikabarkan turut menentang pemberlakuan windfall tax atas perbankan.

Kebijakan windfall tax tersebut ternyata juga menuai kritik dari Bank Sentral Eropa. Berdasarkan pendapat Bank Sentral Eropa, pemberlakuan windfall tax atas perbankan dapat merusak posisi modal bank, mengganggu kebijakan moneter, dan sulit dilaksanakan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor