APBN 2022

Banggar DPR Setujui RUU Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN 2022

Dian Kurniati | Jumat, 08 September 2023 | 09:53 WIB
Banggar DPR Setujui RUU Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN 2022

Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah), Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (kiri) dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/9/2023). ANTARA FOTO/Reno Esnir/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Anggaran (Banggar) DPR menyetujui RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran (P2 APBN) 2022, kemarin.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua Banggar DPR Said Abdullah. Menurut Said, RUU P2 APBN 2022 ini akan dilimpahkan dalam pembahasan tingkat II atau rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.

"Apakah terhadap RUU P2-APBN tahun 2022 dapat disetujui dari tingkat I untuk dibawa ke tingkat II? Setuju," katanya dalam rapat bersama pemerintah, dikutip pada Jumat (8/9/2023).

Baca Juga:
WP dengan SPT Lebih Bayar atau Rugi Masuk Prioritas Pemeriksaan DJP

Realisasi pendapatan negara pada 2022 tercatat senilai Rp2.635,8 triliun atau tumbuh 31,05%. Angka itu setara 116,31% dari target yang ditetapkan.

Kinerja pendapatan negara selaras dengan peningkatan tax ratio dari 9,12% pada 2021 menjadi 10,39% pada 2022. Tax ratio tersebut menjadi capaian tertinggi dalam 7 tahun terakhir.

Sementara dari sisi belanja, realisasinya mencapai Rp3.096,3 triliun atau 99,67% dari yang pagu. Belanja itu terdiri atas belanja pemerintah pusat senilai Rp2.280 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) Rp816,2 triliun.

Baca Juga:
Defisit APBN 2025 Dipatok 2,45-2,8 Persen, Perlu Disiplin Fiskal

Dengan kinerja tersebut, defisit APBN 2022 tercatat Rp460,4 triliun atau 2,35% terhadap PDB.

Mengenai posisi sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) 2022, nilainya Rp130,5 triliun. Adapun soal kondisi SAL pada akhir 2022, tercatat sebesar Rp478,9 triliun.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati atas nama pemerintah menyampaikan terima kasih atas dukungan DPR selama pembahasan RUU P2 APBN 2022. Menurutnya, penyusunan dan pembahasan RUU P2 APBN menjadi upaya pemerintah menjaga akuntabilitas keuangan negara.

Baca Juga:
Masih Aman, Sri Mulyani Ungkap Rasio Utang Terjaga di 38,79 Persen PDB

Dia juga berjanji menindaklanjuti semua rekomendasi yang disampaikan DPR untuk memperkuat pengelolaan APBN.

"Ini adalah sebuah proses tata kelola keuangan publik yang sangat baik dalam demokrasi yang juga berjalan sehat," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 08 Mei 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP dengan SPT Lebih Bayar atau Rugi Masuk Prioritas Pemeriksaan DJP

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Defisit APBN 2025 Dipatok 2,45-2,8 Persen, Perlu Disiplin Fiskal

BERITA PILIHAN
Rabu, 08 Mei 2024 | 18:30 WIB KAMUS PENERIMAAN NEGARA

Apa Itu Automatic Blocking System?

Rabu, 08 Mei 2024 | 18:00 WIB BEA CUKAI JEMBER

Dapat Laporan Warga, Bea Cukai Gerebek Toko yang Jual Miras Ilegal

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:31 WIB KANWIL DJP KEPULAUAN RIAU

Ada Sita Serentak, DJP Amankan Aset Milik Wajib Pajak Rp2 Miliar