KABUPATEN KUBU RAYA

ASN Tunggak Pajak, Kenaikan Pangkat dan Jabatan Bisa Ditangguhkan

Dian Kurniati | Sabtu, 23 September 2023 | 08:30 WIB
ASN Tunggak Pajak, Kenaikan Pangkat dan Jabatan Bisa Ditangguhkan

Ilustrasi.

KUBU RAYA, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat mendorong seluruh aparatur sipil negara (ASN) daerah agar patuh membayar pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kubu Raya Lugito Suharno mengatakan ASN daerah yang tidak patuh PBB-P2 dapat dikenakan penangguhan kenaikan pangkat dan jabatan. Pasalnya, kepatuhan membayar PBB bakal menjadi salah satu penilaian kinerja.

"Kenaikan pangkat dan jabatan akan dipertimbangkan dengan lebih ketat bagi mereka yang belum membayar pajak," katanya, dikutip pada Sabtu (23/9/2023).

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemprov Dorong Kendaraan Luar Daerah Lakukan Mutasi

Lugito mengatakan pemkab tengah berupaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), terutama dari PBB-P2 yang jatuh tempo pembayarannya jatuh pada 30 September 2023. Penangguhan kenaikan pangkat dan jabatan pada ASN yang menunggak PBB-P2 pun sejalan dengan Surat Edaran (SE) Nomor 900/0265/BPPRD/2021.

Dia menjelaskan kepatuhan ASN dalam membayar pajak daerah akan menjadi contoh baik bagi masyarakat. Oleh karena itu, dia berharap seluruh ASN memiliki kesadaran untuk patuh pajak daerah.

Lugito menyatakan setiap warga memiliki kewajiban untuk patuh pajak daerah. Sebagai upaya optimalisasi pajak daerah, pemkab sedang melakukan pendataan objek pajak baru serta melakukan penagihan pajak daerah kepada wajib pajak.

Baca Juga:
Banyak Tempat Hiburan Izinnya sebagai Restoran, Pajak Lebih Rendah

Di sisi lain, Pemkab Kubu Raya bakal mengkaji opsi penghapusan denda PBB setelah tanggal jatuh tempo pembayaran pada 30 September 2023. Apabila program ini digulirkan, diharapkan wajib pajak akan memanfaatkannya untuk melunasi tunggakan PBB.

Dia menambahkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sangat menentukan tercapainya target pembangunan daerah. Dari pajak yang dibayarkan masyarakat, pemkab akan memiliki kemampuan untuk membangun infrastruktur serta meningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan.

"Kami telah memudahkan proses pembayaran pajak dengan berbagai pilihan termasuk melalui Bank Kalbar, kantor pos kecamatan, BUMDes, dan Alfamart," ujarnya dilansir suarakalbar.co.id. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 09 Desember 2023 | 07:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Ada Pemutihan, Pemprov Dorong Kendaraan Luar Daerah Lakukan Mutasi

Jumat, 08 Desember 2023 | 13:50 WIB KOTA MALANG

Banyak Tempat Hiburan Izinnya sebagai Restoran, Pajak Lebih Rendah

Kamis, 07 Desember 2023 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Permohonan Evaluasi Raperda PDRD kepada Menkeu Paling Telat Pekan Ini

Kamis, 07 Desember 2023 | 13:30 WIB PROVINSI DKI JAKARTA

DPRD Setujui Rancangan Perda Pajak Daerah dari Pemprov DKI

BERITA PILIHAN
Sabtu, 09 Desember 2023 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kantor Cabang Pindah, NPWP Cabang Lama Harus Dihapus dan Daftar Baru

Sabtu, 09 Desember 2023 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jelang Berlaku Penuh, Hotman Paris Ajak WP Segera Validasi NIK-NPWP

Sabtu, 09 Desember 2023 | 13:30 WIB KP2KP KUTACANE

Dekati Deadline, Ratusan Guru SD-SMP Validasi NIK-NPWP Bersama-sama

Sabtu, 09 Desember 2023 | 13:00 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2022

WP Terdaftar Capai 70,29 Juta pada 2022, Proporsi WP Badan Meningkat

Sabtu, 09 Desember 2023 | 12:30 WIB LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN BPK

BPK Soroti Inkonsistensi Pengurangan Sanksi Pajak Antar-Kanwil DJP

Sabtu, 09 Desember 2023 | 12:00 WIB PEMILU 2024

Debat Capres, Panelis Harus Teken Pakta Integritas dan Dikarantina

Sabtu, 09 Desember 2023 | 11:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Dorong Industri Properti, DJP Jatim II Sosialisasikan PPN DTP Rumah

Sabtu, 09 Desember 2023 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Rangkaian Tindakan Penagihan Pajak Jika Lewat Jatuh Tempo Pelunasan

Sabtu, 09 Desember 2023 | 10:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

AR Terbitkan Banyak SP2DK dari Data yang Sama, Ribuan WP Betulkan SPT

Sabtu, 09 Desember 2023 | 08:00 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Kebut Impor Barang Kiriman TKI, DJBC Buka Help Desk Perekaman CN/PIBK