PENANGANAN DANA BLBI

Aset Eks BLBI Rp492 Miliar Dihibahkan, Sri Mulyani: Supaya Berguna

Dian Kurniati | Kamis, 25 November 2021 | 13:38 WIB
Aset Eks BLBI Rp492 Miliar Dihibahkan, Sri Mulyani: Supaya Berguna

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan). 

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menghibahkan aset eks bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada 7 kementerian dan lembaga (K/L) dan Pemerintah Kota Bogor.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penghibahan itu dilakukan untuk memastikan aset yang telah dikuasai negara dapat berguna untuk kepentingan publik. Aset yang dihibahkan berupa bangunan dan tanah seluas 426.605 meter persegi senilai Rp492,2 miliar.

"Asetnya dihibahkan supaya aset itu berguna," katanya, Kamis (25/11/2021).

Baca Juga:
Gaji Anggota Firma atau CV Tak Bisa Dibiayakan, Harus Dikoreksi Fiskal

Sri Mulyani menjelaskan pemerintah akan memastikan pengelolaan aset eks BLBI berjalan optimal sehingga tidak ada celah direbut pihak lain. Aset yang dikelola dengan baik juga dapat berdampak positif bagi ekonomi masyarakat.

Pemkot Bogor mendapatkan hibah tanah seluas 103.290 meter persegi yang berlokasi di Bogor senilai Rp345,7 miliar. Melalui hibah tersebut, tanggung jawab penatausahaan, kepemilikan, penggunaan dan pemeliharaan aset eks BLBI telah beralih kepada Pemkot Bogor.

Lalu, 7 K/L yang mendapat hibah aset antara lain Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Keuangan, Kementerian Pertahanan, Polri, Kementerian Agama, Badan Pusat Statistik (BPS), dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Baca Juga:
Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Aset yang dihibahkan kepada 7 K/L itu berupa tanah seluas 323,315 meter persegi senilai Rp146,5 miliar. Lokasinya tersebar di beberapa kota dan kabupaten, seperti Bandung, Batam, Semarang, Samarinda, Makassar, Serdang Bedagai, Lhokseumawe, Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Jakarta.

K/L yang memperoleh penetapan status penggunaan (PSP) atas aset eks BLBI tersebut bertanggung jawab untuk melakukan penatausahaan, penggunaan dan pemeliharaan atas aset tersebut. Aset yang dihibahkan antara lain berupa gedung perkantoran, rumah negara, rumah solusi ekspor, asrama pendidikan kader ulama, dan gedung arsip.

Sri Mulyani menegaskan proses penagihan piutang BLBI akan terus berlanjut. Dia memperkirakan nilai piutang tersebut mencapai Rp110 triliun. Dia berharap Satgas Penanganan BLBI memanfaatkan momentum penagihan piutang dengan baik.

"Kami akan terus melaksanakan tugas mengembalikan hak negara dari berbagai surat yang sudah dikirimkan kepada obligor dan debitur BLBI," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya