KAMUS CUKAI

Apa Itu Buku Rekening Barang Kena Cukai?

Nora Galuh Candra Asmarani | Senin, 08 Mei 2023 | 18:00 WIB
Apa Itu Buku Rekening Barang Kena Cukai?

UNDANG-Undang No. 39/2007 tentang Cukai (UU Cukai) memberikan wewenang kepada pejabat bea dan cukai untuk mencacah barang kena cukai tertentu. Secara ringkas, pencacahan ialah kegiatan untuk mengetahui jumlah, jenis, mutu, dan keadaan barang kena cukai.

Barang kena cukai tertentu yang dilakukan pencacahan tersebut antara lain seperti etil alkohol dan minuman yang mengandung etil alkohol (MMEA), baik yang berada di dalam pabrik maupun tempat penyimpanan.

Wewenang pencacahan diberikan untuk menghindari kemungkinan terjadinya manipulasi atau pelarian cukai. Sebab, melalui pencacahan, bisa saja didapati kekurangan atau kelebihan barang yang ada berdasarkan buku rekening barang kena cukai (BKC).

Baca Juga:
Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Lantas, apa itu buku rekening BKC atau disebut juga BRCK-1 dan BRCK-2?

Ketentuan mengenai buku rekening BKC diatur dalam UU Cukai dan Peraturan Menteri Keuangan No. 112/PMK.04/2008 tentang Penyelenggaraan Buku Rekening BKC dan Buku Rekening Kredit (PMK 112/2008)

Merujuk beleid tersebut, buku rekening BKC adalah buku daftar yang berisi catatan tentang jumlah BKC tertentu yaitu etil alkohol dan MMEA yang dibuat, dimasukkan, dikeluarkan serta potongan, kekurangan, dan kelebihan hasil pencacahan dari suatu pabrik atau tempat penyimpanan.

Baca Juga:
Catat! Ini Beda Layanan Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina Kesehatan

Pabrik berarti tempat tertentu termasuk bangunan, halaman, dan lapangan yang merupakan bagian daripadanya, yang dipergunakan untuk menghasilkan BKC dan/atau untuk mengemas BKC dalam kemasan untuk penjualan eceran (Pasal 1 angka 2 UU Cukai).

Sementara itu, tempat penyimpanan merupakan tempat, bangunan, dan/atau lapangan yang bukan merupakan bagian dari pabrik, yang dipergunakan untuk menyimpan BKC berupa etil alkohol yang masih terutang cukai dengan tujuan untuk disalurkan, dijual atau diekspor (Pasal 1 angka 4 UU Cukai).

Pejabat bea dan cukai wajib menyelenggarakan buku rekening BKC untuk setiap pengusaha pabrik atau pengusaha tempat penyimpanan. Buku rekening BKC tersebut diselenggarakan untuk mencatat BKC tertentu yang masih terutang cukai dan berada di pabrik atau tempat penyimpanan.

Baca Juga:
Apa Itu Surat Pemberitahuan Jalur Merah?

Secara lebih terperinci, pejabat bea dan cukai wajib menyelenggarakan buku rekening BKC dengan ketentuan:

  1. Buku rekening BKC untuk etil alkohol yang masih terutang cukai dan masih berada di pabrik diselenggarakan untuk setiap pengusaha pabrik etil alkohol;
  2. Buku rekening BKC untuk etil alkohol yang masih terutang cukai dan masih berada di tempat penyimpanan diselenggarakan untuk setiap pengusaha tempat penyimpanan; atau
  3. Buku rekening BKC untuk MMEA yang masih terutang cukai dan masih berada di pabrik diselenggarakan untuk setiap pengusaha pabrik minuman yang mengandung etil alkohol.

Hal ini berarti buku rekening BKC digunakan untuk mencatat jumlah BKC berupa etil alkohol atau MMEA yang dibuat, dimasukkan, dikeluarkan, “potongan”, kekurangan, dan kelebihan hasil pencacahan, yang masih terutang cukai dan berada di pabrik atau tempat penyimpanan.

Adapun yang dimaksud dengan potongan adalah keringanan yang diberikan kepada pengusaha atas kekurangan BKC yang didapat pada waktu pencacahan. Kekurangan ini dapat terjadi karena sebab-sebab alami dari BKC tertentu, antara lain penguapan atau penyusutan.

Baca Juga:
Modus Penipuan Catut Bea Cukai, Pelaku Kerap Berikan Nomor Resi Palsu

Buku rekening BKC untuk etil alkohol tersebut dibuat dengan menggunakan contoh format sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran I PMK 112/2008. Buku rekening BKC atas etil alkohol inilah yang biasa disebut sebagai BRCK-1.

Sementara itu, buku rekening BKC MMEA dibuat dengan menggunakan contoh format sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran II PMK 112/2008. Buku rekening BKC atas MMEA inilah yang biasa disebut sebagai BRCK-2.

Penyelenggaraan buku rekening BKC ini dapat dilakukan dengan media elektronik. Buku rekening BKC ditutup pada setiap akhir tahun kalender. Buku rekening BKC juga ditutup setelah dilakukan pencacahan atau atas permintaan pengusaha pabrik atau pengusaha tempat penyimpanan.

Baca Juga:
Bebas Utang Pajak Jadi Syarat Penunjukan Mitra Utama Kepabeanan

Penutupan buku rekening BKC dilakukan dengan cara membuat garis horizontal dengan tinta merah dan ditandatangani oleh pejabat bea dan cukai. Penutupan buku rekening BKC ini harus diberitahukan kepada pengusaha pabrik atau pengusaha tempat penyimpanan yang bersangkutan.

Ketentuan lebih lanjut mengenai buku rekening BKC dapat disimak dalam UU Cukai dan PMK 112/2008. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Rabu, 17 April 2024 | 17:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Surat Pemberitahuan Jalur Merah?

Selasa, 16 April 2024 | 14:00 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Modus Penipuan Catut Bea Cukai, Pelaku Kerap Berikan Nomor Resi Palsu

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?