FOTO CERITA

Antusiasme Warga Jawa Barat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 04 November 2022 | 10:45 WIB

ANTREAN motor tampak mengular. Sementara sejumlah warga terlihat tertib menunggu panggilan untuk membayar pajak kendaraan saat program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kantor Samsat Depok, Jawa Barat.

Para wajib pajak itu rela antre karena ingin mendapatkan diskon atau potongan sebelum batas waktu pajak habis. Namun, ada juga yang memanfaatkan program pemutihan pajak itu agar terbebas dari denda yang seharusnya dibayar akibat keterlambatan.

Untuk mempermudah warga, pemerintah memberikan berbagai pilihan tempat untuk membayar pajak kendaraan, antara lain di Kantor Samsat, Samsat Keliling, hingga Samsat Masuk Desa (Samades). Adapun jumlah kendaraan bermotor di Jawa Barat pada 2021 sebanyak 16,3 juta unit.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu pemda yang mengeluarkan kebijakan relaksasi pajak pada 2022. Adanya program pemutihan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, yakni bebas denda pajak dan diskon pajak.

Berdasarkan data Bapenda Jawa Barat, program pemutihan pajak pada Juli-Agustus 2022 telah dimanfaatkan 2.276 juta wajib pajak. Adapun insentif yang diberikan senilai Rp404,521 miliar dan realisasi penerimaan pajak senilai Rp2,967 triliun.

Selain itu terjadi kenaikan yang signifikan pembayaran pajak kendaraan bermotor dari rata-rata 34.136 kendaraan bermotor per hari menjadi menjadi 45.367 kendaraan bermotor. Dengan demikian, ada kenaikan 32,9% selama program pemutihan. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

KOMENTAR

0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 22 September 2023 | 13:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Setujui Hasil Pemeriksaan, WP Bersedia Lunasi Kurang Bayar Pajak

Kamis, 21 September 2023 | 16:05 WIB KEUANGAN NEGARA

Tok! DPR Sahkan RUU APBN 2024

Senin, 18 September 2023 | 11:30 WIB KOTA KEDIRI

Pemkot Perpanjang Pemutihan Berbagai Jenis Pajak Daerah

Senin, 18 September 2023 | 09:00 WIB PROVINSI BANGKA BELITUNG

Pemprov Babel Minta Kabupaten/Kota Segera Lunasi Pajak Kendaraan Dinas

BERITA PILIHAN

Sabtu, 23 September 2023 | 18:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Perkuat Hubungan Ekonomi Kedua Yurisdiksi, Senat Dukung P3B AS-Taiwan

Sabtu, 23 September 2023 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Fenomena Jualan Lewat Medsos, Jokowi: Segera Disusun Regulasinya

Sabtu, 23 September 2023 | 14:00 WIB KP2KP BENGKAYANG

WP Bangun Ruko, Petugas Pajak Datang untuk Taksir PPN KMS Terutang

Sabtu, 23 September 2023 | 13:00 WIB KINERJA FISKAL

Posisi Utang Pemerintah Capai Rp7.870 Triliun Hingga Agustus 2023

Sabtu, 23 September 2023 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kemenkeu Sebut PPN PMSE Efektif Mengayomi Pengusaha Dalam Negeri

Sabtu, 23 September 2023 | 12:00 WIB PMK 66/2023

Pihak-Pihak yang Menjadi Penanggung Pajak WP OP dalam PMK 61/2023

Sabtu, 23 September 2023 | 10:11 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Pemeriksaan Pajak Tak Berdasar Alasan Subjektif, DJP Pantau Profit WP

Sabtu, 23 September 2023 | 10:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Wajib Pajak yang Tidak Bisa Memanfaatkan PPh Final UMKM PP 55/2022

Sabtu, 23 September 2023 | 09:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR III

Gara-Gara Tak Setor PPN Rp 1 Miliar, Direktur Ditahan Kejaksaan