IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Anggaran Pembangunan IKN Baru Terealisasi Rp6,4 Triliun

Dian Kurniati | Kamis, 21 September 2023 | 12:00 WIB
Anggaran Pembangunan IKN Baru Terealisasi Rp6,4 Triliun

Foto udara proses pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (22/8/2023). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) baru terealisasi Rp6,4 triliun hingga Agustus 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi tersebut setara dengan 21,8% dari pagu tahun ini senilai Rp29,4 triliun. Menurutnya, proyek pembangunan IKN terus berjalan sehingga diharapkan pemindahan ibu kota negara bisa dimulai pada 2024.

Baca Juga:
Banyak Insentif, Menkeu Harap Ekosistem Kendaraan Listrik Terbentuk

"[Pada klaster pembangunan infrastruktur], weekend ini atau sampai Jumat, Bapak Menteri PUPR dan bahkan Bapak Presiden akan meninjau," katanya, dikutip pada Kamis (21/9/2023).

Sri Mulyani mengatakan proyek pembangunan IKN dianggarkan secara tahun jamak atau multiyears sejak tahun 2022. Secara keseluruhan, anggaran pembangunan IKN mencapai Rp75,5 triliun pada 2022 hingga 2024 mencapai Rp70,6 triliun.

Pada 2022, realisasi realisasi pembangunan IKN senilai Rp5,5 triliun. Pada tahun ini, anggaran pembangunan IKN ditetapkan senilai Rp29,4 triliun, serta dalam pada 2024 senilai Rp75,5 triliun.

Baca Juga:
Sri Mulyani: Penyesuaian Pajak Hiburan untuk Dorong Wisata Daerah

Dia menjelaskan realisasi pembangunan IKN pada tahun ini terbagi dalam 2 klaster, yakni klaster infrastruktur dan klaster noninfrastruktur. Pada klaster infrastruktur, realisasi anggarannya senilai Rp4,7 triliun.

Realisasi anggaran untuk klaster infrastruktur antara lain untuk pembangunan istana negara dan kawasan inti pusat pemerintahan, kawasan pemukiman untuk ASN, pembangunan jalan tol IKN, pembangunan jembatan, pembangunan bendungan, serta penanganan banjir di sejumlah sungai.

Sementara untuk klaster noninfrastruktur, realisasi anggarannya Rp1,6 triliun atau 53,3% dari target Rp3 triliun. Anggaran ini antara lain dibelanjakan untuk koordinasi dan penyiapan pemindahan, perencanaan pemindahan ke IKN, rekomendasi kebijakan pada K/L, kegiatan pemetaan, pemantauan, dan evaluasi, dukungan pengamanan oleh Polri, serta operasional Otorita IKN. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 12 Mei 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Banyak Insentif, Menkeu Harap Ekosistem Kendaraan Listrik Terbentuk

Kamis, 09 Mei 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Penyesuaian Pajak Hiburan untuk Dorong Wisata Daerah

Selasa, 07 Mei 2024 | 17:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Jokowi Bandingkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia dengan Negara Lain

Senin, 06 Mei 2024 | 17:19 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Moeldoko: Insentif Mobil Hybrid Bisa Hambat Industri Mobil Listrik

BERITA PILIHAN
Minggu, 12 Mei 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengujian Pemeriksaan Kantor Bisa Diperpanjang, Ini Beberapa Alasannya

Minggu, 12 Mei 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tahapan Registrasi NPWP Sampai ‘Verifikasi’, NPWP Sudah Bisa Dipakai

Minggu, 12 Mei 2024 | 13:00 WIB KABUPATEN CIAMIS

Hanya 3 Bulan, Pemkab Ciamis Beri Penghapusan Denda PBB-P2

Minggu, 12 Mei 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Banyak Insentif, Menkeu Harap Ekosistem Kendaraan Listrik Terbentuk

Minggu, 12 Mei 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Lakukan Penyelundupan di Bidang Impor, Bisa Kena Penjara 1 - 10 Tahun

Minggu, 12 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pengiriman Peti Jenazah Kena Pajak? Ternyata Begini Aturannya

Minggu, 12 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Batas Waktu Pembayaran Pelaporan SPT Masa PPN dan PPnBM

Minggu, 12 Mei 2024 | 09:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP Terbitkan Surat Tagihan Pajak untuk WP dalam Dafnom Ini