KOTA PASURUAN

Amankan Target Penerimaan Pajak, Pengawasan Elektronik Jadi Andalan

Redaksi DDTCNews | Senin, 17 Mei 2021 | 17:00 WIB
Amankan Target Penerimaan Pajak, Pengawasan Elektronik Jadi Andalan

Ilustrasi.

PASURUAN, DDTCNews – Pemkot Pasuruan, Jawa Timur menyiapkan sejumlah strategi dalam mengamankan target pendapatan asli daerah (PAD), terutama dari pajak dan retribusi senilai Rp133 miliar pada tahun ini.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Siti Zuniati mengatakan strategi mencapai target PAD dilakukan berdasarkan jenis pungutan pajak daerah dan retribusi daerah. Kedua strategi ini diharapkan bisa mengamankan penerimaan PAD sesuai target 2021.

"Kami tetap berupaya memenuhi target PAD yang sudah ditetapkan tahun ini," katanya dikutip pada Senin (17/5/2021).

Baca Juga:
Pemkab Karawang Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Begini Perinciannya

Untuk retribusi daerah, lanjut Siti, Bapenda akan menjalin kerja sama dengan organisasi perangkat daerah terkait dengan penarikan retribusi daerah. Menurutnya, Bapenda perlu melakukan rekonsiliasi penerimaan retribusi setiap bulan.

Hal ini dikarenakan setiap OPD melakukan pelayanan dan penyetoran retribusi daerah secara terpisah. Untuk itu, sambungnya, perlu adanya basis data yang menghimpun seluruh pungutan retribusi daerah pada setiap OPD.

Untuk pajak daerah, proses optimalisasi akan mengandalkan pengawasan berbasis elektronik. Salah satu target pengawasan elektronik pada pelaku usaha yang menjadi wajib pungut pajak daerah seperti hotel, restoran, dan kegiatan hiburan.

Baca Juga:
Pemda Bentuk Satgas PBB, Keliling Cek Rumah-Rumah Warga

Tahun ini, Pemkot Pasuruan akan menambah pemasangan alat perekam transaksi atau tapping box di lokasi usaha. Hingga saat ini, Siti mengaku pemkot baru memasang alat tapping box di tempat usaha restoran.

"Hingga hari ini sudah terpasang di 12 wajib pungut pajak. Semuanya masih restoran. Ke depan kami mendorong pemasangan tapping box di beberapa hotel dan restoran lain," ujarnya seperti dilansir Radar Bromo.

Siti berharap tapping box mampu menekan potensi kebocoran penerimaan pajak dan mendukung kemandirian fiskal APBD yang saat ini 80% pendapatan daerah masih berasal dari dana transfer daerah dan perimbangan keuangan dari pemerintah pusat. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 20 Mei 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN KARAWANG

Pemkab Karawang Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Begini Perinciannya

Minggu, 19 Mei 2024 | 11:30 WIB KOTA TANGERANG

Pemda Bentuk Satgas PBB, Keliling Cek Rumah-Rumah Warga

Minggu, 19 Mei 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN LAMONGAN

HUT ke-455, Pemda Adakan Program Pemutihan Pajak hingga Juni 2024

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:00 WIB KOTA BANJARMASIN

Konsumen Resto Hingga Hotel Patuh Pajak, Ada Hadiah Umrah Menunggu

BERITA PILIHAN
Selasa, 21 Mei 2024 | 10:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bukti Potong PPh Pasal 21 Bulanan Bisa Dicek di DJP Online

Selasa, 21 Mei 2024 | 09:33 WIB PENGADILAN PAJAK

Pokja Penyatuan Atap Pengadilan Pajak di MA Mulai Bekerja Pekan Ini

Selasa, 21 Mei 2024 | 08:51 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Harus Lunasi Pajak Sesuai Pembahasan Akhir Sebelum Ajukan Keberatan

Selasa, 21 Mei 2024 | 08:00 WIB PENGADILAN PAJAK

LeIP Gelar FGD Soal Penyatuan Atap Pengadilan Pajak di MA

Senin, 20 Mei 2024 | 18:55 WIB UNIVERSITAS SEBELAS MARET (UNS)

Kesekretariatan Keluarga Alumni FEB (KAFEB) UNS Diresmikan

Senin, 20 Mei 2024 | 18:33 WIB KAFEB TALK X DDTC

Program Pemagangan di DDTC, Multidisplin Ilmu dan Praktik Langsung