EFEK VIRUS CORONA

Alokasikan Bansos untuk Hadapi Corona, Pulau Jawa Jadi Prioritas

Dian Kurniati | Rabu, 08 April 2020 | 15:12 WIB
Alokasikan Bansos untuk Hadapi Corona, Pulau Jawa Jadi Prioritas

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah akan mengalokasikan dana desa hingga Rp24 triliun untuk membantu masyarakat yang belum mendapat bantuan sosial seperti program keluarga harapan maupun kartu sembako.

Nanti, pemerintah memprioritaskan penyaluran bantuan sosial dari dana desa tersebut pada daerah yang telah terdampak virus Corona, yaitu pulau Jawa. Namun, penyaluran bantuan sosial juga akan diperluas hingga ke daerah lainnya.

Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan setidaknya ada 5,5 juta keluarga yang tidak masuk dalam program keluarga harapan dan kartu sembako, sehingga perlu mendapat bantuan dalam menghadapi virus Corona.

Baca Juga:
Rasio Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen? Ini Kata Kepala BKF

“Dana desa yang tadinya digunakan untuk cashforward dan pemberdayaan masyarakat, akan ada satu menu baru yakni BLT atau bansos yang diberikan kepada desa,” katanya melalui konferensi video, Rabu (8/4/2020).

Jika tidak ada aral melintang, lanjut Askolani, program bantuan dari dana desa itu akan dirilis April 2020. Penerima bantuan sosial ini akan mendapatkan Rp600.000/bulan untuk setiap kepala keluarga selama tiga bulan.

Saat ini, pemerintah tengah melakukan pendataan. Nanti, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi akan menerjunkan relawan untuk memastikan keluarga penerima bantuan sosial benar-benar laik.

Baca Juga:
Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Relawan tersebut akan mendapatkan bekal dana dari Kementerian Sosial. Tidak ketinggalan, Kementerian Desa juga akan melibatkan pemerintah daerah agar bisa mendapat gambaran penerima bantuan secara utuh.

"Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat di desa bisa dapatkan suatu bantuan yang kurang lebih setara dengan yang diterima masyarakat yang mendapatkan bantuan melalui jalur lain (PKH dan kartu sembako)," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Pakai Stempel Perusahaan yang Berbeda, SPT Tahunan Tetap Sah?

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Tak Setor PPN Rp605 Juta, Direktur CV Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB PROVINSI BENGKULU

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemprov Bengkulu Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

Kamis, 25 April 2024 | 09:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

Kamis, 25 April 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP