KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Pro Kontra, Jokowi Ungkap Alasan Pembentukan 3 Provinsi Baru Papua

Redaksi DDTCNews | Rabu, 31 Agustus 2022 | 14:15 WIB
Ada Pro Kontra, Jokowi Ungkap Alasan Pembentukan 3 Provinsi Baru Papua

Presiden Jokowi saat menjawab pertanyaan jurnalis di Stadion Lukas Enembe, Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu (31/8/2022). (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev)

JAYAPURA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan alasan dilakukannya pemekaran wilayah di Tanah Papua.

Menurutnya, pembentukan 3 provinsi baru, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan bisa mempermudah jangkauan pelayanan oleh pemerintah kepada masyarakat. Apalagi, Papua memiliki wilayah yang luas.

"Ini dalam rangka pemerataan pembangunan karena memang Tanah Papua ini terlalu luas kalau hanya 2 provinsi. Terlalu luas. Untuk memudahkan jangkauan pelayanan, dibangun daerah otonomi baru," kata Jokowi di Stadion Lukas Enembe, Jayapura dilansir Sekretariat Kabinet, Rabu (31/8/2022).

Baca Juga:
Tingkatkan Kepatuhan, Pemkab Hapus Denda Pajak dan Retribusi Daerah

Jokowi menyampaikan ide pemekaran wilayah Papua justru berasal dari aspirasi masyarakat Papua sendiri. Menurutnya, masukan tentang hal ini sudah disampaikan masyarakat sejak beberapa tahun lalu.

"Ini kita kan, saya sendiri mendengar, pemerintah itu mendengar permintaan-permintaan dari bawah. Saya ke Merauke, minta. Saya ke Pegunungan Tengah, kelompok-kelompok datang ke saya minta itu dan sudah 7 tahun yang lalu, 6 tahun yang lalu, 5 tahun yang lalu dan kita tindak lanjuti dengan pelan-pelan," jelasnya.

Terkait dengan masih adanya pro dan kontra terhadap isu pemekaran wilayah tersebut, Jokowi menilai hal tersebut merupakan sebuah bentuk demokrasi.

Baca Juga:
Ganjar-Mahfud Janjikan Insentif Pajak Investor Startup dan Papua

"Sekali lagi, itu adalah permintaan dari bawah, bahwa ada pro dan kontra itu namanya demokrasi," katanya.

Sebelumnya, DPR menyetujui 3 rancangan UU mengenai pembentukan provinsi baru di Papua. Dalam laporannya, DPR berdalih pemekaran Papua bertujuan mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan mengangkat harkat derajat orang asli Papua.

Tak cuma itu, pembentukan ketiga provinsi baru juga dinilai perlu untuk mengurai konflik yang ada di Papua. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 18 November 2023 | 13:00 WIB KABUPATEN JAYAPURA

Tingkatkan Kepatuhan, Pemkab Hapus Denda Pajak dan Retribusi Daerah

Jumat, 20 Oktober 2023 | 10:04 WIB PEMILU 2024

Ganjar-Mahfud Janjikan Insentif Pajak Investor Startup dan Papua

Jumat, 29 September 2023 | 17:17 WIB PROVINSI PAPUA SELATAN

Setahun Pemekaran, Pemprov Papua Selatan Gelar Pemutihan Tunggakan PKB

Sabtu, 16 September 2023 | 09:30 WIB KABUPATEN MIMIKA

Ternyata Banyak Belum Terdata, Pemda Mutakhirkan Data Objek PBB

BERITA PILIHAN
Jumat, 17 Mei 2024 | 19:51 WIB UNIVERSITAS SEBELAS MARET (UNS)

KAFEB UNS, Wadah Alumni Berkontribusi untuk Kampus dan Indonesia

Jumat, 17 Mei 2024 | 19:45 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Nilai Pabean atas Bea Masuk Impor Ventilator

Jumat, 17 Mei 2024 | 19:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Beralih Pakai Tarif PPN Umum, PKP BHPT Harus Beri Tahu KPP Dahulu

Jumat, 17 Mei 2024 | 17:30 WIB SEJARAH PAJAK INDONESIA

Mengenal Pajak Usaha yang Dikenakan ke Pedagang di Era Mataram Kuno

Jumat, 17 Mei 2024 | 17:00 WIB KAMUS CUKAI

Apa Itu Dokumen CK-1 dalam Konteks Percukaian?

Jumat, 17 Mei 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran Pajak Kripto Tembus Rp689 Miliar dalam 2 Tahun Terakhir