THAILAND
Ada Insentif Pajak, Pasar Kendaraan Listrik di Thailand Masih Cerah
Dian Kurniati | Minggu, 08 Januari 2023 | 10:00 WIB
Ada Insentif Pajak, Pasar Kendaraan Listrik di Thailand Masih Cerah

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews - Pengusaha Thailand yang tergabung dalam Federation of Thai Industries (FTI) memperkirakan pasar kendaraan listrik masih terus tumbuh pada tahun ini.

Wakil Ketua FTI Bidang Industri Otomotif Surapong Paisitpatanapong mengatakan masyarakat makin berminat membeli kendaraan listrik. Menurutnya, kebijakan insentif pajak menjadi salah satu alasan masyarakat merealisasikan keinginannya membeli kendaraan listrik.

"Pasar kendaraan listrik Thailand akan terus mendapatkan momentum pada 2023," katanya, dikutip pada Minggu (8/1/2023).

Baca Juga:
Mantan Polisi Ini Divonis Bersalah Lakukan Penipuan Pajak

Surapong menuturkan penjualan kendaraan listrik pada tahun ini diproyeksi berkisar 25.000 hingga 35.000 unit. Namun, pemenuhan pasokan kendaraan listrik tersebut akan tergantung pada ketersediaan semikonduktor yang makin langka di dunia.

Dia menjelaskan pemerintah saat ini masih memberikan insentif pajak untuk setiap pembelian kendaraan listrik. Menurutnya, periode insentif ini menjadi momentum yang tepat bagi masyarakat untuk membeli kendaraan listrik.

Pada Februari 2022, pemerintah merilis paket kebijakan yang mendukung transisi kendaraan berbahan bakar fosil menjadi listrik.

Baca Juga:
Zakat Bisa Jadi Pengurang Pajak, Begini Ketentuannya

Insentif itu berupa pengurangan 40% bea masuk untuk kendaraan listrik berbasis baterai completely built up (CBU) dengan harga hingga 2 juta baht, serta pengurangan 20% untuk harga antara 2 juta dan 7 juta baht pada 2022 dan 2023.

Kemudian, ada pemotongan cukai dari 8% menjadi 2% untuk kendaraan listrik impor, yang diprediksi akan menambah 7.000 penggunaan kendaraan listrik pada tahun pertama. Terakhir, ada subsidi bagi pembeli kendaraan listrik dengan besaran bervariasi, tergantung jenis kendaraannya.

Selain itu, insentif berupa pembebasan bea masuk juga diberikan untuk komponen yang diperlukan kendaraan listrik seperti baterai, kompresor untuk kendaraan listrik baterai, unit kontrol penggerak, dan roda gigi reduksi pada 2022 hingga 2025.

Baca Juga:
Tinggal 5 Hari! Aktor Ini Ingatkan WP Segera Lapor SPT Tahunan

Surapong menilai Thailand akan menjadi salah satu pasar kendaraan listrik yang potensial. Hal itu utamanya tercermin setelah raksasa manufaktur kendaraan listrik global seperti Tesla dan BYD Auto meluncurkan mobil listrik mereka di Thailand.

"Sementara itu, ada juga perusahaan lain yang mengumumkan bakal berinvestasi dalam perakitan mobil di Thailand," ujarnya dilansir bangkokpost.com. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Maret 2023 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT Mantan Polisi Ini Divonis Bersalah Lakukan Penipuan Pajak
Minggu, 26 Maret 2023 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK Zakat Bisa Jadi Pengurang Pajak, Begini Ketentuannya
Minggu, 26 Maret 2023 | 12:30 WIB HAYKAL KAMIL Tinggal 5 Hari! Aktor Ini Ingatkan WP Segera Lapor SPT Tahunan
BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Maret 2023 | 15:00 WIB PLH DIREKTUR EKSEKUTIF INDONESIA MINING ASSOCIATION DJOKO WIDAJATNO 'Kalau Devisa Hasil Ekspor Ditahan Sampai 30 Persen, Ini Memberatkan'
Minggu, 26 Maret 2023 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH Ketentuan Bagi Hasil Pajak Provinsi dalam UU HKPD
Minggu, 26 Maret 2023 | 10:30 WIB PENEGAKAN HUKUM Tegakkan Hukum, Ditjen Pajak Sita Harta Kekayaan Sampai Rp315 Miliar
Minggu, 26 Maret 2023 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH Atasi Piutang PNBP, Kemenkeu Perluas Penerapan Sistem Blokir Ini
Minggu, 26 Maret 2023 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PERPAJAKAN Barang Impor Ini Dapat Fasilitas, Laporan Realisasinya Bisa via Email
Minggu, 26 Maret 2023 | 06:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH Setoran PNBP Diperkirakan Melandai pada Tengah Tahun
Sabtu, 25 Maret 2023 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK NPWP-nya Terpisah dengan Suami? Begini Cara Lapor Pajak Karyawati
Sabtu, 25 Maret 2023 | 13:30 WIB ADA APA DENGAN PAJAK Pengenaan Pajak atas Reklame, Bagaimana Ketentuannya?