KEBIJAKAN FISKAL

Ada Ancaman Perubahan Iklim, Sri Mulyani Sebut APBN Harus Sehat

Dian Kurniati | Sabtu, 18 November 2023 | 16:30 WIB
Ada Ancaman Perubahan Iklim, Sri Mulyani Sebut APBN Harus Sehat

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan saat Konferensi Pers Produk Domestik Bruto (PDB) Kuartal III 2023 dan Stimulus Fiskal di Jakarta, Senin (6/11/2023). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai APBN harus sehat agar mampu menghadapi ancaman perubahan iklim.

Sri Mulyani mengatakan APBN perlu dijaga sehat agar memiliki kemampuan untuk melindungi perekonomian dan rakyat. Termasuk ketika dihadapkan pada ancaman perubahan iklim, APBN harus berperan untuk mendorong transisi menuju ekonomi hijau.

"Untuk mengatasi ancaman perubahan iklim, kebijakan fiskal juga sangat penting dalam mendukung transisi menuju ekonomi hijau termasuk transisi energi," katanya melalui Instagram @smindrawati, Sabtu (18/11/2023).

Baca Juga:
Didorong Dividen BUMN, Setoran PNBP Tumbuh 10 Persen pada Kuartal I

Sri Mulyani membahas peran APBN dalam menghadapi ancaman perubahan iklim ini dalam saat mengisi kuliah di University of California, Berkeley. Pada kuliah umum itu, dia menjelaskan setiap masa selalu menghadirkan tantangan yang berbeda seperti pandemi, memanasnya geopolitik, inflasi dan suku bunga tinggi, serta perubahan iklim.

Selama kuliah umum, dia pun banyak memperoleh pertanyaan tentang strategi pembangunan sektor pertanian, mendorong inklusi keuangan, menahan dampak tekanan global, serta mengelola utang.

Menurutnya, APBN memiliki fungsi melindungi perekonomian dan rakyat melalui fungsi alokasi, distribusi dan stabilisasi. APBN pun harus terus dijaga sehat, kredibel dan berkelanjutan untuk mengatasi masalah kualitas sumber manusia, infrastruktur, produktivitas dan daya saing hingga terwujudnya kemakmuran dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga:
KEM-PPKF 2025 Sedang Disusun, Begini Catatan DPR untuk Pemerintah

Saat ini, Indonesia menjadi ketua Koalisi Menteri Keuangan Dunia untuk Climate Action. Indonesia juga berkomitmen mendorong transisi menuju ekonomi hijau, termasuk dengan memanfaatkan instrumen APBN.

Soal APBN, Sri Mulyani memandang Indonesia termasuk negara yang mampu mengelolanya secara hati-hati, bertanggung jawab, dan akuntabel.

"Banyak negara tidak mampu menjaga fiskal/APBN dengan baik, sehingga memicu krisis keuangan dan ekonomi yang mengancam stabilitas sosial politik," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 28 April 2024 | 13:00 WIB PENERIMAAN NEGARA

Didorong Dividen BUMN, Setoran PNBP Tumbuh 10 Persen pada Kuartal I

Minggu, 28 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

KEM-PPKF 2025 Sedang Disusun, Begini Catatan DPR untuk Pemerintah

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

BERITA PILIHAN
Minggu, 28 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ditjen Imigrasi Luncurkan Bridging Visa bagi WNA, Apa Fungsinya?

Minggu, 28 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Peta Aksesi Keanggotaan OECD Terbit, Pemerintah RI Siap Lakukan Ini

Minggu, 28 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Sepakat dengan Tagihan Bea Masuk, Importir Bisa Ajukan Keberatan

Minggu, 28 April 2024 | 13:30 WIB PERPRES 56/2024

Perpres Resmi Direvisi, Indonesia Bisa Beri Bantuan Penagihan Pajak

Minggu, 28 April 2024 | 13:00 WIB PENERIMAAN NEGARA

Didorong Dividen BUMN, Setoran PNBP Tumbuh 10 Persen pada Kuartal I

Minggu, 28 April 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Ada UU DKJ, Tarif Pajak Hiburan Malam di Jakarta Bisa 25-75 Persen

Minggu, 28 April 2024 | 12:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bukti Potong 1721-A1 Tak Berlaku untuk Pegawai Tidak Tetap

Minggu, 28 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Cakupan Penghasilan Pegawai Tetap yang Dipotong PPh Pasal 21

Minggu, 28 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

KEM-PPKF 2025 Sedang Disusun, Begini Catatan DPR untuk Pemerintah