Ilustrasi. Sejumlah buruh berjalan keluar dari pabrik Beesco Indonesia di Karawang, Jawa Barat, Rabu (3/6/2020). ANTARA FOTO/M Ibnu Chaza
JAKARTA, DDTCNews – Dari 2,8 juta data nomor rekening yang sudah diterima BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mentransfer subsidi gaji kepada 2,65 juta pekerja pada gelombang IV.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan kementeriannya masih menemukan 150.000 data pekerja yang tidak lolos pemeriksaan atau check list. Sebelum subsidi gaji ditransfer, harus ada perbaikan atas data tersebut.
"Sisanya, sekitar 150.000 kami kembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk dilengkapi datanya," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip pada Kamis (24/9/2020).
Ida mengatakan Kemenaker melakukan proses check list ulang untuk memastikan semua penerima subsidi gaji tepat sasaran. Setelah data diperbaiki BPJS Ketenagakerjaan, proses penyalurannya juga dapat dilanjutkan.
Kemenaker juga telah menyerahkan 2,65 juta data nomor rekening kepada tim Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Setelah itu, KPPN akan langsung mencairkan dana subsidi upah/gaji kepada bank penyalur.
Bank penyalur terdiri atas 4 bank Himbara. Mereka bertugas menyalurkan uang subsidi ke rekening penerima secara langsung, baik rekening bank Himbara maupun rekening bank swasta. Penyaluran subsidi gaji gelombang IV telah dimulai Rabu (23/9/2020).
Ida akan terus berkoordinasi dengan bank himbara untuk memastikan proses transfer berjalan cepat. "Kami berharap penyaluran tahap IV ini terus berjalan dengan lancar seperti tahap I, II, dan III sehingga target penyaluran pembayaran tahap pertama bantuan subsidi upah/gaji bisa tercapai," ujarnya.
Hingga 22 September 2020, realisasi penyaluran subsidi gaji gelombang I telah mencapai 2,48 juta atau 99,38% dari total penerima 2,5 juta pekerja. Kemudian pada gelombang II, penyalurannya mencapai 2,98 juta atau 99,36% dari total penerima 3 juta pekerja.
Sementara pada gelombang III, penyalurannya mencapai 3,35 pekerja atau 95% dari total 3,5 juta orang. Secara keseluruhan, subsidi gaji telah tersalur kepada 8,82 juta pekerja atau 98,02% dari 9 juta pekerja.
Tahun ini, pemerintah menganggarkan Rp37,7 triliun untuk program subsidi gaji. Anggaran tersebut diperkirakan mampu menjangkau 15,7 juta pekerja yang bergaji di bawah Rp5 juta.
Subsidi gaji diberikan Rp600.000 per bulan selama empat bulan sejak September hingga Desember 2020. Namun, pembayarannya dilakukan setiap dua bulan kali, yakni pada kuartal III dan IV/2020.
Penyaluran subsidi gaji tahap I yang senilai Rp1,2 juta ditargetkan rampung pada 30 September 2020, sedangkan Rp1,2 juta lainnya rencananya dibayarkan mulai Oktober 2020. (kaw)