KOTA YOGYAKARTA

Ini Upaya SKPD Tingkatkan Pelayanan Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 10 Januari 2017 | 12:02 WIB
  Ini Upaya SKPD Tingkatkan Pelayanan Pajak

YOGYAKARTA, DDTCNews – Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkena dampak penataan organisasi perangkat daerah. Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) yang menjadi bagian dari SKPD akan mengalami perubahan sistem kerja.

Kepala BKAD Harda Kiswaya mengatakan pembayaran pajak daerah akan semakin dioptimalkan. Hal ini dilakukan melalui upaya sistem enam hari kerja yang akan diberlakukan demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Pimpinan telah menginstruksikan sistem kerja berubah menjadi enam hari kerja, terutama untuk memaksimalkan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA). Tentu saja kami berusaha mewujudkan langkah tersebut,” ujarnya, Minggu (8/1).

Baca Juga:
Ingin Jadi Rekanan Pemda, Perusahaan Minta Asistensi soal Daftar NPWP

Ia menyatakan hingga saat ini tak ada permasalahan mengenai sistem kerja baru tersebut. Pelaksanaannya pun direncanakan dengan menambah kuantitas yang dikhususkan untuk menangani wajib pajak daerah.

Sedangkan untuk pegawai lama diharapkan mampu menyesuaikan penerapan sistem kerja baru, baik yang berasal dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) maupun Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD).

Hardi menegaskan sudah membekali pegawai operasionalnya supaya per hari Senin (9/10) sudah bisa menerapkan sistem kerja baru. Pelayanan pajak daerah tersebut dibuka di bekas Gedung DPKAD kembar empat nomor dua dari ujung selatan Jalan Parasamya. Tepatnya di antara gedung kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan bekas gedung Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi.

Baca Juga:
Dibantu Kantor Pajak, Seluruh Hakim dan ASN PN Jakbar Sudah Lapor SPT

“Pembayaran pajak daerah dilayani di bekas ruang Unit Layanan Pengadaan (ULP). Ruang paling ujung barat dari pintu masuk utama lantai satu,” paparnya seperti dikutip dari radarjogja.co.id.

Adapun, sebagai lembaga baru gabungan Dispenda dan DPKAD, BKAD kini melayani enam bidang yang meliputi pendaftaran, pendataan, penetapan pajak daerah, penagihan, anggaran, perbendaharaan, akuntansi, dan aset.

“Meskipun belum representatif, semua kami boyong ke bekas gedung DPKAD. Mohon maaf bagi masyarakat, khususnya wajib pajak, jika pada minggu pertama ini ruang pelayanan belum sempurna,” katanya. (Amu)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 16 April 2024 | 17:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG REDEB

Ingin Jadi Rekanan Pemda, Perusahaan Minta Asistensi soal Daftar NPWP

Kamis, 28 Maret 2024 | 10:00 WIB KPP PRATAMA JAKARTA PALMERAH

Dibantu Kantor Pajak, Seluruh Hakim dan ASN PN Jakbar Sudah Lapor SPT

Rabu, 20 Maret 2024 | 16:30 WIB KPP PRATAMA DEMAK

Kena Banjir, Layanan Tatap Muka Kantor Pajak Pindah ke Rumah Dinas

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP