KEBIJAKAN PERDAGANGAN

WTO Bentuk Panel Sengketa Dagang Antara RI-Eropa Soal Produk Baja

Redaksi DDTCNews | Jumat, 02 Juni 2023 | 15:39 WIB
WTO Bentuk Panel Sengketa Dagang Antara RI-Eropa Soal Produk Baja

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Penyelesaian Sengketa (Dispute Settlement Body/DSB) Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) membentuk panel sengketa dagang Indonesia dengan Uni Eropa terkait dengan pengenaan bea masuk imbalan dan bea antidumping Uni Eropa terhadap produk baja Indonesia.

Panel sengketa dagang dibentuk dalam pertemuan reguler DSB WTO pada akhir Mei 2023 di Jenewa, Swiss.

"Penerapan kebijakan Uni Eropa tersebut telah menghapuskan atau mengurangi keuntungan yang diperoleh Indonesia secara langsung atau tidak langsung berdasarkan perjanjian terkait," ujar Dita Besar RI untuk WTO Dandy Satria Iswara, dikutip pada Jumat (2/6/2023).

Baca Juga:
Kemenkeu Sebut PPN PMSE Efektif Mengayomi Pengusaha Dalam Negeri

Dandy mengungkapkan permintaan pembentukan panel sebenarnya telah disampaikan pertama kali oleh Indonesia pada 18 April 2023. Berdasarkan pasal 6.1 Dispute Settlement Understanding (DSU), panel akan otomatis terbentuk pada pertemuan DSB selanjutnya, yakni pada Mei 2023, setelah permintaan pembentukan panel pertama disampaikan.

"Walaupun kecewa dengan keputusan Indonesia untuk membentuk panel sengketa, Uni Eropa mengakui bahwa keputusan itu merupakan hak Indonesia," kata Dandy.

Tak cuma itu, Uni Eropa juga menyatakan kesiapan untuk berdiskusi dengan Indonesia mengenai pengaturan sementara timbal balik berdasarkan pasal 25 DSU selama Appellate Body (Badan Banding) WTO tidak berfungsi.

Baca Juga:
Sri Mulyani Waspadai Perlambatan Setoran Pajak dari Sektor Usaha Utama

Dalam pertemuan pembentukan panel, lanjut Dandy, terdapat 14 anggota WTO yang menyatakan keinginan untuk menjadi pihak ketiga sengketa DS616, yakni Amerika Serikat, Argentina, Brasil, China, India, Inggris, Jepang, Kanada, Korea Selatan, Rusia, Singapura, Thailand, Turki, dan Ukraina.

Sesuai Pasal 7.1 DSU, Indonesia dan Uni Eropa diharapkan sudah menyepakati kerangka acuan panel dalam waktu 20 hari setelah pembentukan panel.

Sebelumnya, pada 24 Januari 2023, Indonesia telah meminta konsultasi dengan Uni Eropa mengenai pengenaan bea masuk imbalan dan antidumping pada produk baja Indonesia. RI sendiri menekankan bahwa langkah-langkah tersebut tidak konsisten dengan kewajiban Uni Eropa berdasarkan perjanjian Subsidies and Countervailing Measures, Perjanjian Antidumping, dan GATT 1994.

Konsultasi antara RI dan Uni Eropa sudah berlangsung sejak 13 Maret 2023, tetapi tidak menghasilkan solusi jalan keluar atas perselisihan tersebut. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 23 September 2023 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kemenkeu Sebut PPN PMSE Efektif Mengayomi Pengusaha Dalam Negeri

Jumat, 22 September 2023 | 09:55 WIB PENERIMAAN PAJAK

Sri Mulyani Waspadai Perlambatan Setoran Pajak dari Sektor Usaha Utama

Rabu, 20 September 2023 | 15:45 WIB LAPORAN ASIAN DEVELOPMENT BANK

ADB Prediksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 5 Persen pada 2023 dan 2024

Rabu, 20 September 2023 | 15:00 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Barang Dikuasai Negara (BDN)?

BERITA PILIHAN
Minggu, 24 September 2023 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Sejarah Pajak Perapian atau Cerobong Asap

Minggu, 24 September 2023 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apakah Tas Mewah Dipungut PPnBM? Begini Aturannya

Minggu, 24 September 2023 | 08:30 WIB PMK 80/2023

Ditjen Pajak Bisa Terbitkan SKP dan STP dengan Mata Uang Dolar AS

Minggu, 24 September 2023 | 08:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Harga Komoditas Menurun, Sri Mulyani Waspadai Efeknya ke Setoran Pajak

Sabtu, 23 September 2023 | 18:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Perkuat Hubungan Ekonomi Kedua Yurisdiksi, Senat Dukung P3B AS-Taiwan

Sabtu, 23 September 2023 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Fenomena Jualan Lewat Medsos, Jokowi: Segera Disusun Regulasinya

Sabtu, 23 September 2023 | 14:00 WIB KP2KP BENGKAYANG

WP Bangun Ruko, Petugas Pajak Datang untuk Taksir PPN KMS Terutang

Sabtu, 23 September 2023 | 13:00 WIB KINERJA FISKAL

Posisi Utang Pemerintah Capai Rp7.870 Triliun Hingga Agustus 2023

Sabtu, 23 September 2023 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kemenkeu Sebut PPN PMSE Efektif Mengayomi Pengusaha Dalam Negeri