KEPATUHAN PAJAK

Wapres Ma'ruf Amin Minta Masyarakat Tetap Patuh Setor Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 02 Maret 2023 | 13:51 WIB
Wapres Ma'ruf Amin Minta Masyarakat Tetap Patuh Setor Pajak

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan sambutan pada acara peresmian Proyek Strategis Nasional (PSN) Jambaran-Tiung Biru (JTB) dan Proyek Lapangan gas MDA dan MDH di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (8/2/2023). ANTARA FOTO/Zabur Karuru/rwa.

SURAKARTA, DDTCNews - Wakil Presiden Ma'ruf Amin secara khusus meminta publik sebagai wajib pajak agar tetap patuh membayar dan melaporkan pajaknya.

Pesan ini disampaikan wapres merespons mencuatnya isu gaya hidup mewah yang diperlihatkan oleh sejumlah oknum di internal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhir-akhir ini. Ma'ruf menilai masyarakat perlu memisahkan antara kasus yang kini tengah ditangani Kemenkeu dengan kewajiban seorang wajib pajak yang memang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

"Saya kira Menkeu [Sri Mulyani] sudah mengambil langkah perbaikan dan bahkan akan dilanjutkan dengan penelitian [pemeriksaan] kepada yang lain-lainnya [yang bersangkutan]," kata Wapres Ma'ruf di Solo, dikutip pada Kamis (2/3/2023).

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Ditjen Pajak (DJP), imbuh wapres, juga tengah menjalankan berbagai langkah perbaikan terkait dengan pelayanan. Administrasi perpajakan yang kini bisa dilakukan secara online, menurut wapres, adalah wujud upaya pemerintah memberikan pelayanan yang baik kepada wajib pajak.

"Kemenkeu paling baik dalam melakukan perbaikan dalam sistem perpajakan, termasuk masalah digitalisasi," kata wapres.

Terkait dengan isu terkini yang viral, wapres memaklumi respons masyarakat luas yang menuntut adanya perbaikan di internal DJP dan Kemenkeu. Namun, Ma'ruf juga mengingatkan bahwa sikap antimembayar pajak tetap merupakan hal yang menyalahi undang-undang.

Baca Juga:
Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

"Jangan sampai orang [tidak mau] membayar pajak, saya kira itu tidak tepat," kata Ma'ruf.

Hal yang disampaikan wapres juga senada dengan pesan yang diutarakan Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam keterangan pers tempo hari. Suryo mengingatkan bahwa kewajiban untuk membayar pajak dan melaporkannya sudah diatur dalam UU.

"Saya mohon untuk dipisahkan antara kasus dan sistem. Tadi kasus, Itjen Kemenkeu dan KPK sudah menindaklanjuti," ujar Suryo.

Baca Juga:
Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Mengingat pemungutan pajak telah diatur melalui UU dan wajib ditunaikan oleh warga negara yang merupakan wajib pajak maka pajak adalah keniscayaan.

Suryo mengatakan pajak yang telah dipungut akan diredistribusikan lewat mekanisme APBN untuk kemaslahatan masyarakat. Artinya, pajak yang berasal dari rakyat akan dirasakan manfaatnya oleh rakyat. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara