KEPABEANAN

Wah, Pusat Logistik Berikat Pertama Tahun Ini di Jawa Tengah

Redaksi DDTCNews | Jumat, 22 Maret 2019 | 17:57 WIB
Wah, Pusat Logistik Berikat Pertama Tahun Ini di Jawa Tengah

Penyerahan surat keputusan penetapan sebagai PLB kepada PT Multi Internasional Logistik. (foto: DJBC)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah menetapkan Pusat logistik Berikat (PLB) pertama tahun ini di Jawa Tengah.

Simbolisasi penetapan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta Parjiya. Dia menyerahkan surat keputusan penetapan sebagai PLB kepada PT Multi Internasional Logistik, Senin (18/3/2019).

“Ini sekaligus menjadi PLB pertama di Jawa Tengah pada 2019,” demikian informasi yang disampaikan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) dalam laman resminya, seperti dikutip pada Jumat (22/3/2019).

Baca Juga:
Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Keputusan penetapan itu dilakukan setelah otoritas menerima permohonan dari PT Multi International Logistic yang memaparkan proses bisnis, alur penimbunan barang dan pendayagunaan IT Inventory, serta CCTV kepada Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai beserta tim.

Arif Sanjaya, General Manager PT Multi International Logistic menyampaikan perusahaan yang sudah menjalankan bisnis selama tiga tahun ini akan menimbun barang berupa cotton, rayon, polyester, benang, produk tekstil dan turunannya, bahan kimia,accessories garment, mesin, dan spare part yang mendukung industri garmen.

Pada 10 Februari 2019, sambungnya, PT Multi International Logistic telah mendapatkan sertifikat ISO 9001:2015 dari lembaga Sertifikasi SGS. Sertifikat ISO merupakan salah satu syarat suatu perusahaan mendapatkan fasilitas PLB.

Baca Juga:
Catat! Ini Beda Layanan Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina Kesehatan

“Ditambah lagi perusahaan telah memiliki ahli kepabeanan. Perusahaan telah memperhitungkan bahwa fasilitas PLB akan memberikan manfaat bagi perusahaan yaitu dengan berkurangnya biaya logistik,” imbuh Arif.

Adapun alur pendayagunaan IT Inventory yang dilakukan saat barang masuk sampai dengan keluar. IT Inventory sendiri memiliki tiga siklus, yakni pemasukan barang, pengeluaran barang, dan monitoring. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Selasa, 16 April 2024 | 14:00 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Modus Penipuan Catut Bea Cukai, Pelaku Kerap Berikan Nomor Resi Palsu

Selasa, 16 April 2024 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Bebas Utang Pajak Jadi Syarat Penunjukan Mitra Utama Kepabeanan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor