BANTUAN SOSIAL

Wah, 9,1 Juta UMKM Bakal Terima Bansos Produktif Bulan Ini

Dian Kurniati | Rabu, 12 Agustus 2020 | 14:54 WIB
Wah, 9,1 Juta UMKM Bakal Terima Bansos Produktif Bulan Ini

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. (tangkapan layar Yotube Sekretariat Presiden)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah menyebut penyaluran tahap awal bantuan sosial (bansos) produktif untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) akan menyasar 9,1 juta pelaku usaha.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan data 9,1 juta UMKM tersebut telah lengkap dan terverifikasi dari total 12 juta UMKM yang direncanakan mendapat bansos produktif tersebut Presiden Jokowi dalam rapat terbatas, sambung Teten, juga telah menyetujui bansos Rp2,4 juta.

“Ini akan diberikan kepada 12 juta pelaku usaha sebesar Rp2,4 juta. Tahap awal kita sudah alokasikan untuk 9,1 juta UMKM," katanya melalui konferensi video, Rabu (12/8/2020).

Baca Juga:
Bansos Beras Hingga Akhir Tahun, Jokowi: Saya Usaha, Tapi Enggak Janji

Teten mengatakan alokasi bansos produktif untuk 9,1 jutaUMKM tersebut senilai Rp22 triliun. Dia menargetkan kick off penyaluran bansos produktif UMKM tersebut dapat dilakukan pertengahan bulan ini.

Hingga saat ini, sambungnya, pemerintah telah menerima data 17 juta UMKM sebagai calon penerima bansos produktif. Data tersebut berasal dari koperasi, kepala dinas koperasi dan UMKM di berbagai daerah, Otoritas Jasa Keuangan, bank wakaf mikro, hingga asosiasi UMKM.

Namun, data tersebut perlu memerlukan verifikasi mendalam oleh Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Keuangan, dan OJK. Adapun 9,1 juta data UMKM yang siap menerima bansos produktif tersebut berasal dari perbankan dan lembaga keuangan lainnya yang lolos verifikasi.

Baca Juga:
Omzet dan PPh Final UMKM yang Sudah Dibayar Harus Masuk di SPT Tahunan

Landasan hukum kebijakan bansos produktif UMKM tersebut sedang disusun bersama Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Ketua Dewan Komisioner OJK, Kementerian Hukum dan HAM, Sekretariat Kabinet, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional.

Penyaluran bansos produktif UMKM juga akan dipantau oleh BPKP dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan akuntabilitasnya. Dia berharap bansos produktif tersebut dapat membantu UMKM pulih dari tekanan pandemi virus Corona.

"Kita harus berpartisipasi melakukan pengawasan agar program bantuan produktif usaha mikro ini dapat disalurkan kepada yang tepat dan tepat waktu. Dengan demikian, UMKM yang saat ini sedang mengalami masalah bisa segera produktif kembali," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan telah menyiapkan anggaran Rp28,8 triliun untuk program bansos produktif pada UMKM. Dia memperkirakan anggaran tersebut dapat menjangkau sekitar 12 juta UMKM. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

12 Agustus 2020 | 17:15 WIB

Makin banyak saja upaya pemerintah untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat dan bisnis-bisnis kecil dan UMKM. Di samping bantuan berupa insentif pajak yang kita sering dengar, kini akna ada bansos produktif yang akan di salurkan. Benar apa yang dikatakan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, membutuhkan partisipasi masyarakat juga untuk menjamin bantuan yang diberikan disalurkan kepada yang tepat dan tepat waktu.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 Maret 2024 | 15:47 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bansos Beras Hingga Akhir Tahun, Jokowi: Saya Usaha, Tapi Enggak Janji

Rabu, 27 Maret 2024 | 14:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Omzet dan PPh Final UMKM yang Sudah Dibayar Harus Masuk di SPT Tahunan

Kamis, 21 Maret 2024 | 14:22 WIB KONSULTASI PAJAK

Omzet Wajib Pajak di Bawah Rp500 Juta, PPh Otomatis Tidak Dipotong?

Minggu, 17 Maret 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Penghasilan dari Luar Negeri Tak Bisa Dikenai PPh Final 0,5 Persen

BERITA PILIHAN
Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Reksadana dan Saham, Gimana Isi Harga Perolehan di SPT Tahunan?

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cashback Jadi Objek Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:47 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bansos Beras Hingga Akhir Tahun, Jokowi: Saya Usaha, Tapi Enggak Janji

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:31 WIB PENGAWASAN PAJAK

Data Konkret akan Daluwarsa, WP Berpotensi Di-SP2DK atau Diperiksa

Kamis, 28 Maret 2024 | 14:42 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Mau Pembetulan SPT Menyangkut Harta 5 Tahun Terakhir, Apakah Bisa?