KOTA TANGERANG SELATAN

Waduh, Realisasi PAD Kota Tangerang Selatan Baru 20%

Muhamad Wildan | Selasa, 16 Juni 2020 | 09:42 WIB
Waduh, Realisasi PAD Kota Tangerang Selatan Baru 20%

Ilustrasi. (DDTCNews)

TANGERANG SELATAN, DDTCNews—Pemkot Tangerang Selatan menyebutkan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) saat ini baru 20% dari target tahun ini lantaran terkena dampak pandemi virus Corona atau Covid-19.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan nilai PAD dalam tahun berjalan ini mengalami kontraksi dikarenakan berbagai sumber PAD cenderung lesu akibat pandemi Covid-19.

"Makanya ekonomi kita longgarkan supaya pendapatan naik lagi. Karena kebutuhan anggaran tetap bertambah dan harus membiayai belanja gugus tugas penanganan Covid-19," ujar Benyamin dikutip Selasa (16/6/2020).

Baca Juga:
DJPK Minta Pemda Tetapkan Target Pajak Daerah dengan Analisis Tren

Capaian PAD dalam tahun berjalan ini memang terbilang turun dalam apabila dibandingkan dengan realisasi Juni 2019. Kala itu, Pemkot Tangerang Selatan dapat merealisasikan PAD hingga 50%-60% dari target.

Benyamin mengungkapkan realisasi PAD dalam tahun berjalan ini sebagian besar disokong oleh dua jenis pajak daerah yakni pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2) dan pajak reklame.

Untuk PBB, ia optimistis realisasi penerimaannya mencapai Rp250 miliar sampai akhir Juni 2020 atau 30% dari target yang ditetapkan. Sayang, ia tidak memerinci sumbangan setoran dari pajak reklame.

Baca Juga:
BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

“Pajak reklame mengalami pertumbuhan meski tipis. Tekanan penerimaan terjadi pada bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) karena lesunya pasar properti tahun ini,” tuturnya dilansir dari redaksi24.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Pemkot Tangerang Selatan menargetkan realisasi PAD sebesar Rp2 triliun pada tahun ini.

Dari PAD tersebut, Pemkot Tangerang Selatan menargetkan penerimaan dari pajak daerah mencapai Rp1,71 triliun. Sementara itu, target retribusi daerah tahun ini dipatok sebesar Rp109,87 miliar. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT