INDIA

Waduh! India Tuding Vivo Lakukan Pengelakan Pajak, Nilainya Jumbo

Muhamad Wildan | Senin, 11 Juli 2022 | 12:30 WIB
Waduh! India Tuding Vivo Lakukan Pengelakan Pajak, Nilainya Jumbo

Vivo. sumber: Arabnewsshutterstock.

NEW DELHI, DDTCNews - Otoritas pajak India menuding pabrikan elektronik asal China, Vivo, secara sengaja mengalihkan pendapatannya senilai INR624,8 miliar atau Rp117,9 triliun ke luar negeri. Praktik ini diduga dilakukan Vivo untuk menghindar dari kewajiban membayar pajak di India.

Keterangan ini disampaikan setelah otoritas pajak melakukan pemeriksaan dan penggeledahan ke 48 lokasi usaha Vivo di India dan 23 perusahaan yang terafiliasi dengan Vivo.

"Vivo India mengalihkan dana senilai INR624,8 miliar ke luar India, mayoritas ke China. Nilai ini setara dengan 50% dari omzet Vivo di India," tulis otoritas pajak India dalam keterangan resminya, dikutip Senin (11/7/2022).

Baca Juga:
Otoritas Ini Mulai Pertimbangkan Kembali Program Diskon Cukai Solar

Sebagai tindak lanjut atas dugaan pengelakan pajak tersebut, otoritas pajak India telah membekukan 119 rekening milik Vivo yang secara total senilai INR4,65 miliar.

Merespons penindakan ini, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian mengatakan pihaknya terus mengamati aktivitas pemeriksaan pajak yang dilakukan oleh India terhadap perusahaan-perusahaan China.

Zhao mengatakan otoritas pajak India seharusnya melaksanakan proses bisnis secara adil dan tidak diskriminatif.

Baca Juga:
Rawan Disalahgunakan Turis, Jepang Pakai Sistem Cashless Tax Refund

"Kami berharap otoritas pajak India melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum sesuai ketentuan serta tidak mendiskriminasi perusahaan China yang menanamkan modal dan berinvestasi di India," ujar Zhao seperti dilansir Tax Notes International.

Adapun Juru Bicara Kedutaan Besar China untuk India Wang Xiaojian mengatakan pemeriksaan secara terus menerus oleh otoritas pajak India terhadap perusahaan China telah mengganggu aktivitas bisnis sekaligus menggerus daya tarik India sebagai tujuan investasi. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Kriteria Barang Bawaan Impor yang Wajib Diperiksa via Jalur Merah

Jumat, 26 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Sertel ke KPP Hanya Bisa oleh Pengurus Badan, Siapa Saja?

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

Jumat, 26 April 2024 | 09:50 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Terkait Transfer Pricing, Pemeriksaan Kantor Bisa Diubah ke Lapangan