EFEK VIRUS CORONA

Wacana RUU Omnibus Law dan Pemindahan Ibu Kota Dianggap Perlu Ditunda

Dian Kurniati | Selasa, 14 April 2020 | 10:46 WIB
Wacana RUU Omnibus Law dan Pemindahan Ibu Kota Dianggap Perlu Ditunda

M. Chatib Basri.

JAKARTA, DDTCNews—Ekonom sekaligus mantan Menteri Keuangan M. Chatib Basri mengingatkan pemerintah untuk memprioritaskan isu kesehatan dalam penanganan pandemi virus Corona (Covid-19).

Chatib menilai pemerintah bisa menunda semua target atau proyek yang telah direncanakan, termasuk pengesahan dua undang-undang omnibus law dan pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur.

“Fokus saat ini hanya pada penanganan Covid-19, pada sektor kesehatan. Hal-hal lainnya bisa kita diskusikan kemudian. Pemerintah harus mengontrol pandemi," katanya dalam diskusi virtual, Senin (13/4/2020).

Baca Juga:
Pusat Bayar Gaji Karyawan Cabang, Siapa yang Potong PPh Pasal 21-nya?

Chatib beralasan pemerintah perlu memprioritaskan isu Corona lantaran dana yang dibutuhkan dalam penanganan virus itu tidaklah kecil, terutama dalam pengadaan rapid test dan pelbagai alat-alat Kesehatan, termasuk penunjangnya.

Belum lagi, lanjutnya, penanganan kesehatan di saat pandemi akan sangat berpengaruh besar pada ketersediaan sumber daya di masa mendatang. Untuk itu, pengesahan omnibus law atau pemindahan ibu kota ada baiknya dilakukan setelah pandemi berakhir.

Selain itu, Chatib juga berharap pemerintah bisa memastikan jaminan sosial bagi masyarakat yang pendapatannya tergerus atau bahkan hilang karena pandemi ini. Salah satu cara yang bisa ditempuh di antaranya melalui bantuan langsung tunai (BLT).

Baca Juga:
Penerbitan SP2DK Tak Boleh Ganggu Usaha Wajib Pajak

"Pemerintah harus menyiapkan program perlindungan sosial yang cukup. Kalau Anda mau meminta mereka tetap di rumah, Anda juga harus mengkompensasi mereka," ujarnya.

Untuk diketahui, Pemerintah telah mengajukan RUU omnibus law Cipta Kerja dan Perpajakan kepada DPR untuk disahkan. Pemerintah menyebut kedua omnibus law bertujuan untuk memperbaiki iklim investasi di Indonesia.

Pemerintah juga berencana memindahkan ibu kota dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur. Dana yang dibutuhkan untuk pemindahan ibu kota mencapai Rp466 triliun. Proyek itu rencananya mulai dibangun pada pertengahan 2020. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 09 Mei 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pusat Bayar Gaji Karyawan Cabang, Siapa yang Potong PPh Pasal 21-nya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Penerbitan SP2DK Tak Boleh Ganggu Usaha Wajib Pajak

Kamis, 09 Mei 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Mendagri: Pemda dengan Rasio PAD di Bawah 20% Jangan Mimpi Bisa Maju

BERITA PILIHAN
Kamis, 09 Mei 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN BANYUMAS

Tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu Ditetapkan Paling Tinggi 40%

Kamis, 09 Mei 2024 | 15:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Angsuran PPh Pasal 25 bagi WP Masuk Bursa, Bagaimana Ketentuannya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 14:30 WIB BEA CUKAI BOJONEGORO

Bea Cukai Musnahkan Jutaan Rokok dan Ribuan Liter Miras Ilegal

Kamis, 09 Mei 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pusat Bayar Gaji Karyawan Cabang, Siapa yang Potong PPh Pasal 21-nya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Penerbitan SP2DK Tak Boleh Ganggu Usaha Wajib Pajak

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Batas Waktu Pembayaran dan Pelaporan SPT Masa Pajak Penghasilan

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Resign di Tengah Tahun dan Sudah Lapor SPT, Tetap Minta Bukti Potong?

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN MONETER

Stabilisasi Nilai Tukar, Cadangan Devisa Turun 4,2 Miliar Dolar AS