AUSTRALIA

Waah.. Belanja Online Mulai Dipungut PPN

Redaksi DDTCNews | Kamis, 14 Juni 2018 | 15:21 WIB
Waah.. Belanja Online Mulai Dipungut PPN

CANBERRA, DDTCNews - Per 1 Juli nanti, pungutan pajak barang dan jasa (GST/PPN) mulai berlaku di Australia untuk penjual luar negeri dengan transaksi di bawah AU$1.000. Penyedia platform belanja mulai ancang-ancang melakukan penyesuaian.

Raksasa belanja eBay akan melakukan penyesuaian dalam sistem belanjanya untuk mengakomodasi aturan pajak baru di Australia ini. Sementara itu, Amazon melakukan langkah ekstrim dengan memblokir seluruh situs internasionalnya di Australia.

Kepala Amazon Jeff Bezos mengatakan sebagai kompensasi pemblokiran tersebut, pihaknya menyiapkan dua pilihan belanja bagi masyarakat Australia. Pertama, adalah melakukan aktivitas belanja di situs lokal di Amazon.com.au.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terkini: Rupiah Berlanjut Melemah, Dolar AS Makin Perkasa

"Kedua, Amazon telah menetapkan opsi 'toko global' yang sebelumnya hanya dapat diakses pada laman Amazon.com," jelasnya, Jumat (1/6) dilansir Australia Financial Review.

Opsi toko global ini menjadi satu-satunya akses masyarakat Australia untuk mendapatkan produk dari Amazon AS dan Inggris Raya. Namun, layanan ini tidak selengkap situs internasionalnya.

Jeff menjelaskan opsi toko global ini menawarkan 4 juta produk bagi konsumen Australia. Hal ini sebagai kompenasasi pemblokiran akses situs Amazon internasional di wilayah Australia.

Baca Juga:
Rupiah Berlanjut Melemah Terhadap Dolar AS dan Mayoritas Negara Mitra

Namun, layanan ini dirasa masih tergolong kecil. Pasalnya, untuk situs Amazon Amerika Serikat (AS) dan Inggris Raya setidaknya menawarkan 480 juta produk.

"Kebijakan ini akan mengalihkan pelanggan Australia dari situs internasional kami ke amazon.com.au di mana mereka dapat berbelanja produk yang dijual oleh Amazon AS di toko global baru yang tersedia saat ini. Untuk itu, kami menyesali atas ketidaknyamanan pelanggan sebagai akibat penerapan aturan GST yang mengubah opsi belanja internasional dari pelanggan Australia," tulis pernyataan resmi Amazon. (Gfa/Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 17 April 2024 | 10:41 WIB KURS PAJAK 17 APRIL 2024 - 23 APRIL 2024

Kurs Pajak Terkini: Rupiah Berlanjut Melemah, Dolar AS Makin Perkasa

Rabu, 03 April 2024 | 09:11 WIB KURS PAJAK 03 APRIL 2024 - 16 APRIL 2024

Rupiah Berlanjut Melemah Terhadap Dolar AS dan Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 27 Maret 2024 | 09:21 WIB KURS PAJAK 27 MARET 2024 - 02 APRIL 2024

Kurs Pajak Hari Ini: Rupiah Berbalik Melemah, Dolar AS Menguat

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M