Staf Ahli Menkeu Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal. (foto: hasil tangkapan layar dari medsos)
JAKARTA, DDTCNews – Staf Ahli Menkeu Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal menyebut Kemenkeu tengah memantau situasi perumusan konsensus global secara cermat pada periode akhir jelang tenggat akhir tahun ini.
Menurut Yon, pembahasan konsensus global oleh The Inclusive Framework (IF) on BEPS yang terdiri dari 137 negara masuk tahap krusial. Pembahasan tahap akhir akan menentukan hasil akhir kesepakatan dapat dicapai atau butuh waktu lebih lama.
"Pada minggu ini IF akan kembali bertemu dan ini menjadi saat yang krusial terkait proposal konsensus terkait pilar one dan pilar two," katanya dalam webinar bertajuk 'Current Updates International Taxation Development', Selasa (6/10/2020).
Yon menyatakan pemerintah berkomitmen untuk menunggu kesepakatan internasional dalam memajaki penghasilan korporasi multinasional. Menurutnya, solusi global tetap menjadi pilihan terbaik dalam menjawab tantangan perpajakan ekonomi digital.
Pemerintah, lanjutnya, tetap aktif mempersiapkan alternatif kebijakan perpajakan untuk entitas bisnis digital lintas yurisdiksi. Salah satu yang sudah mulai berjalan adalah penerapan PPN bagi pelaku usaha perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE).
Saat ini, Indonesia juga tetap aktif mengikuti perkembangan perpajakan internasional. Salah satunya ikut serta dalam ratifikasi Multilateral Convention to Implement Tax Treaty Related Measures to Prevent Base Erosion and Profit Shifting (MLI) melalui Perpres No.77/2019.
Yon menilai instrumen dalam MLI memberikan kadar kepastian yang lebih baik untuk wajib pajak, terutama menghindari terjadinya sengketa dengan otoritas pajak dalam hal transaksi lintas negara. Perubahan P3B Indonesia dengan negara mitra secara efektif mulai efektif berlaku per 1 Januari 2021.
"Ratifikasi Perpres 77/2019 sudah dilaporkan ke OECD pada April 2020 dan mulai berlaku (entry into force) pada 1 Agustus 2020. Perubahan itu mulai berlaku efektif (entry into effect) pada Januari 2021," tutur Yon. (rig)