VIRUS CORONA

Ungkap 2 WNI Positif Kena Virus Corona, Ini Penjelasan Presiden Jokowi

Dian Kurniati | Senin, 02 Maret 2020 | 13:16 WIB
Ungkap 2 WNI Positif Kena Virus Corona, Ini Penjelasan Presiden Jokowi

Presiden Joko Widodo. 

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo mengumumkan dua orang warga negara Indonesia yang positif terjangkit virus Corona.

Jokowi mengatakan dua orang tersebut ditemukan oleh tim Kementerian Kesehatan berdasarkan penelusuran setelah bertemu dengan seorang warga negara Jepang yang positif Corona. Dua orang itu adalah seorang perempuan berusia 64 tahun dan putrinya berusia 31 tahun.

"Ini dicek oleh tim kita. Ternyata pada posisi yang sakit, kemudian dicek. Tadi pagi saya mendapat laporan dari Pak Menteri Kesehatan bahwa ibu ini dan putrinya positif Corona," katanya di Jakarta, Senin (2/3/2020).

Baca Juga:
Politisasi Bansos saat Pemilu Tak Terbukti, Jokowi Ingatkan Persatuan

Menurut Jokowi, penelusuran kedua orang tersebut telah dimulai pekan lalu, setelah tim Kemenkes mengantongi informasi seorang WN Jepang positif Corona sempat mampir ke Indonesia, sebelum pergi ke Malaysia. Dari informasi tersebut, tim Kemenkes mencari tahu siapa saja yang ditemui oleh warga negara Jepang tersebut di Indonesia.

Jokowi tidak merinci detail informasi soal dua pasien Corona tersebut. Namun, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menjelaskan kedua orang tersebut dirawat di ruang isolasi di RS Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Jokowi mengklaim pemerintah serius menangani persoalan virus Corona yang berasal dari China. Dia mengatakan pemerintah selalu mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan oleh World Health Organization (WHO) terkait penanganan virus Corona.

Baca Juga:
Wapres Ma‘ruf Amin Sebut Makan Siang Gratis Belum Masuk RAPBN 2025

Jokowi menyebut penjagaan di 135 pintu masuk negara, baik darat, laut, maupun udara juga telah diperketat. Setiap orang yang memasuki wilayah Indonesia harus menjalani pengecekan suhu badan, meskipun keakuratan mesin skan suhu tubuh itu tidak akurat 100%.

Selain itu, Jokowi menyebut telah ada lebih dari 100 rumah sakit yang dilengkapi dengan ruang isolasi virus Corona. Ruang isolasi itu telah berstandar internasional dengan peralatan yang canggih. Penanganan pasien virus Corona juga sesuai dengan standar prosedur yang ditetapkan WHO.

Mengenai anggaran, Jokowi memastikan penanganan Corona telah menjadi prioritas pemerintah. "Kalau kita tidak serius menangani, ini sangat berbahaya karena memang penyakit ini perlu kita waspadai dan perlu hati-hati," katanya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 04 April 2024 | 10:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Presiden Jokowi Ingin Lanjutkan Bantuan Beras Hingga Desember 2024

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Minggu, 17 Maret 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Wapres Ma‘ruf Amin Sebut Makan Siang Gratis Belum Masuk RAPBN 2025

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Tak Setor PPN Rp605 Juta, Direktur CV Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB PROVINSI BENGKULU

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemprov Bengkulu Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

Kamis, 25 April 2024 | 09:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

Kamis, 25 April 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak