Sejumlah peserta tengah mengikuti webinar bertajuk 'Strategi Perpajakan dalam Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi Pajak' yang diselenggarakan Institut STIAMI, Rabu (7/10/2020).
JAKARTA, DDTCNews – Institut STIAMI menggelar webinar mengupas kebijakan insentif selama masa pandemi Corona dan prospek penguatan reformasi pajak. Acara ini juga menjadi ajang penutupan kegiatan relawan pajak Institut STIAMI 2020.
Ketua Umum Asosiasi Tax Center Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (Atpetsi) Darussalam mengatakan instrumen pajak memiliki peran penting dalam menopang ekonomi, terutama pada masa pandemi ini. Banyak kebijakan relaksasi dan insentif diberikan wajib pajak (WP) badan dan WP orang pribadi.
"Fokus insentif untuk bantu pihak yang terkena dampak dari pandemi. Untuk WP badan fokus kebijakan untuk menjaga likuiditas perusahaan dan untuk WP orang pribadi kebijakan meningkatkan konsumsi agar permintaan masyarakat tetap terjaga," katanya dalam webinar bertajuk 'Strategi Perpajakan dalam Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi Pajak' Rabu (7/10/2020).
Darussalam yang juga menjabat sebagai Managing Partner DDTC ini menuturkan Atpetsi berkomitmen menjadi mitra DJP untuk turut serta meningkatkan kesadaran pajak masyarakat Indonesia.
Oleh karena itu, lanjutnya, dukungan untuk kegiatan inklusi pajak, pelayanan pajak sampai dengan sosialisasi siap dilakukan melalui kerja sama dengan 302 tax center perguruan tinggi yang menjadi anggota Atpetsi.
Sementara itu, Wakil Rektor I Institut STIAMI Bambang Irawan berharap kegiatan kerja sama dengan DJP dapat berlanjut dan ditingkatkan pada tahun depan. Menurutnya, Institut STIAMI memiliki perhatian kuat dalam dunia perpajakan di tanah air.
Dari 10.000 mahasiswa aktif, sekitar 30% di antaranya memiliki perhatian khusus dalam aspek perpajakan. Untuk itu, jumlah relawan pajak dari Institut STIAMI masuk kategori besar dengan 146 mahasiswa pada tahun ini.
Menurut Bambang, kerja sama antara universitas dan DJP menambah kompetensi mahasiswa tidak hanya sebatas aspek teori, tetapi juga implementasi ilmu di lapangan.
Dia meyakini kerja sama lembaga pendidikan dan otoritas menjadi salah satu instrumen untuk membangun kesadaran pajak. Menurutnya, modal kesadaran yang kuat menjadi modal untuk meningkatkan kepatuhan sukarela WP dalam urusan perpajakan.
"Kami berharap sinergi dan partisipasi institusi pendidikan dapat terus ditingkatkan sehingga tidak hanya belajar teori di kelas tapi juga praktik dengan sinergi dengan DJP," tutur Bambang. (rig)